Notification

×

Iklan

Iklan

Hj.Sumiyati Apresiasi Bansos PPKM Darurat Buat Masyarakat

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:26 WIB Last Updated 2021-07-16T02:49:29Z

Caption :Hj.Sumiyati,S.Pd.i., M.Pol.i, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di beberapa daerah sudah ada realisasinya.

Demikian juga untuk daerah di Jabar siap disalurkan.terkait dengan dengan bantuan bansos di PPKM darurat tersebut, ada beberapa saran,semoga saran ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah di semua level pemerintahan.

Terkait dengan hal tersebut Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jabar daerah pemilihan (Dapil) VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok,Hj.Sumiyati,S.Pd.i., M.Pol.i, saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya Sabtu 10 Juli 2021.

Menurut Bunda Sum sapaan akrab Sumiyati,berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah Provinsi,untuk di Jawa Barat  tercatat ada 7 juta KK yang akan mendapat bansos dalam PPKM darurat,papar ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa Mohamad,Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad.  

Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan berlambang banteng moncong putih ini,berkenaan dengan alokasi dana bansos itu, seluruhnya didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI,jelas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan ini.

Ditambahkan Sum,adapun pos dana bansos itu, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).Atas bantuan itu, untuk bantuan tunai diharapkan dari sisi waktu setidaknya per Kabupaten/Kota , untuk penyaluran dapat dilaksanakan secara serempak.

Pelaksanaan waktu secara serempak, sangatlah realistis karena,bantuan diberikan melalui transfer ke rekening penerima.Tentang penerima bantuan itu, merujuk kepada data yang dihimpun dari Dinas Sosial, sudah terdata di Kemensos RI.

Pemerintah diminta juga memikirkan masyarakat korban PHK , terutama yang terkena imbas dari kebijakan PPKM darurat. Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI ujar diminta segera mengalokasikan penambahan kuota penerima bansos, terutama korban PHK baru.

Berkenaan dengan saran itu, Pemerintah di daerah dapat melakukan verifikasi korban PHK baru. Verifikasi itu,selanjutnya diusulkan kepada Kemensos agar ada penambahan kuota untuk penerima bansos.(Rie/Adikarya)

×
Berita Terbaru Update