Caption :Hj.Sumiyati,S.Pd.i., M.Pol.i, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah akan
menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat pada saat Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di beberapa daerah sudah ada
realisasinya.
Demikian juga untuk daerah di Jabar siap disalurkan.terkait dengan dengan bantuan bansos di PPKM darurat tersebut, ada beberapa saran,semoga saran ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah di semua level pemerintahan.
Terkait dengan hal tersebut Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jabar daerah pemilihan (Dapil) VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok,Hj.Sumiyati,S.Pd.i., M.Pol.i, saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya Sabtu 10 Juli 2021.
Menurut Bunda Sum sapaan akrab Sumiyati,berdasarkan
data yang dihimpun dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah Provinsi,untuk
di Jawa Barat tercatat ada 7 juta KK
yang akan mendapat bansos dalam PPKM darurat,papar ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa
Mohamad,Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad.
Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan
berlambang banteng moncong putih ini,berkenaan dengan alokasi dana bansos itu,
seluruhnya didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI,jelas Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan ini.
Ditambahkan Sum,adapun pos dana bansos itu,
meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan
Bantuan Sosial Tunai (BST).Atas bantuan itu, untuk bantuan tunai diharapkan
dari sisi waktu setidaknya per Kabupaten/Kota , untuk penyaluran dapat
dilaksanakan secara serempak.
Pelaksanaan waktu secara serempak, sangatlah
realistis karena,bantuan diberikan melalui transfer ke rekening penerima.Tentang
penerima bantuan itu, merujuk kepada data yang dihimpun dari Dinas Sosial,
sudah terdata di Kemensos RI.
Pemerintah diminta juga memikirkan masyarakat
korban PHK , terutama yang terkena imbas dari kebijakan PPKM darurat. Pemerintah
Pusat melalui Kemensos RI ujar diminta segera mengalokasikan penambahan kuota
penerima bansos, terutama korban PHK baru.
Berkenaan dengan saran itu, Pemerintah di daerah
dapat melakukan verifikasi korban PHK baru. Verifikasi itu,selanjutnya
diusulkan kepada Kemensos agar ada penambahan kuota untuk penerima bansos.(Rie/Adikarya)