Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, untuk menekan mobilitas masyarakat, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI-Polri akan memperbanyak titik-titik penyekatan dan melakukan penindakan.
"Progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar masih belum memuaskan. Target penurunan mobilitas sebesar 30 persen, saat ini masih 17 persen. Tadi kita sudah berkoordinasi, dalam dua hari ke depan, akan ada banyak penyekatan dan penindakan untuk mengurangi mobilitas," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Kang Emil menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan maupun pelaku industri nonkritikal dan nonesensial yang masih tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen.
"Mereka tetap buka walaupun bukan masuk kategori kritikal dan esensial. Tim dari Polisi yang akan segera melakukan razia-razia ke industri. Kemudian alur komando antara provinsi, TNI-Polri dilakukan seminggu sekali. Ini kita melakukan rapat koordinasi jika di daerah ada urgensi kita laksanakan bisa tiga hari sekali atau tujuh hari sekali. Kemudian tiap tiga hari juga kita dievaluasi oleh Pak Luhut," ucapnya.
"Kita juga akan menindak mereka yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel dan yang teridentifikasi tidak punya Satgas COVID-19 sehingga banyak yang kena COVID-19 karyawannya dipulangkan tidak diurus akhirnya menimbulkan klaster keluarga," imbuhnya.
Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar pun akan terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.(Red/Bgs)