Caption : Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat ,Dedi Supandi
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat ,Dedi
Supandi mengatakan permasalahan klasik yang acap dialami guru honor adalah,
gajinya sering telat, untuk itu tiga solusi pun disusun agar permasalahan
klasik tersebut bisa cepat tuntas.
"Pencairan honor tidak bisa dilakukan bila
laporan pertanggungjawaban penggunaan BOPD (bantuan operasional pendidikan
daerah) bulan sebelumnya, belum disampaikan pihak sekolah," katanya di
Bandung, Kamis (15/7/2021).
Untuk itu, jelas Dedi, solusi pertamanya adalah
pihak sekolah diberi kewenangan mengajukan honor serta melaporkan
pertanggungjawaban penggunaan honor langsung ke sistem informasi pemerintah
daerah (SIPD).
"Sistem SIPD harus sampai ke
sekolah. Ini sistem baru. Sampai saat ini sistemnya baru sampai di level Kantor
Cabang Dinas Pendidikan," terangnya.
Selain itu, solusi ketiga adalah, pengajuan honor ke SIPD akan dilakukan sebelum tanggal 1 setiap bulan. Dengan demikian, pencairan honor tidak akan terlalu lambat.
Menanggapi solusi dari Disdik Jabar, Ketua Umum
(Ketum) Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional
Rizki Safari Rakhmat mendukung solusi tersebut.
Dia menilai, memang seharusnya belanja
barang dan honor guru dipisah agar tidak saling mempengaruhi.
"Kami dukung solusi untuk penyaluran terpisah
antara pembelian barang dan jasa serta pembayaran honor bagi guru agar ke depan
honor tidak terhambat harus tunggu laporan dari setiap sekolah," pungkasnya. (Rie/Red)