Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Ingatkan Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Tekan Penyebaran COVID-19

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:30 WIB Last Updated 2021-07-22T00:20:51Z

Caption : Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Semula dari 3 sampai 20 Juli 2021,kini ditambah sampai  25 Juli 2021 mendatang.

Selama PPKM darurat yang dilaksanakan dari 3 sampai 20 Juli 2021 kemarin telah memberikan dampak baik target penurunan sudah terealisasi.Salah satunya penurunan pasien yang dirawat di rumah sakit. Sebagaimana dilaporkan pihak Satgas COVID-19 Jabar, sebelum PPKM Darurat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit mencapai 90,91 persen.

Menyikapi hal tersebut Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan,kendati ada penurunan kewaspadaan tetap harus dilanjutkan,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 Kota Bekasi dan Kota Depok ini Selasa 20 Juli 2021.

Lebih lanjut dikatakan Legislator Sum apaan akrab Hj.Sumiyati adapun alasan yang melatar belakangi perlunya kewaspadaan agar kasus COVID- 19 tidak naik salah satunya disebabkan masih adanya pasien yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Dengan kondisi ini , upaya pemulihan pasien baik dari sisi fasilitas obat maupun Vitamin, harus terus dimaksimalkannya.

Demikian juga dukungan untuk desa yang saat ini sudah menyediakan sarana isoman pengawasan berikut sarana pendukung harus tetap dimaksimalkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat  ini.Meski PPKM darurat mengalami perpanjangan,namun di beberapa daerah mulai ada pelonggaran , misalnya penambahan waktu berjualan untuk beberapa kegiatan usaha seperti kafe dan  restoran.

Harapannya, pelonggaran tersebut dapat mengurangi beban kerugian dari pelaku usaha karena terdampak PPKM darurat.Namun, pelonggaran ini, diharapkan tak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 baru.

Ditambahkan Sum pandemi Covid-19 masih belum berakhir, untuk itu mari kita jaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,Menjaga Jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi aktifitas., agar secepatnya memutus rantai penyebaran covid-19”, pungkas legislator alumni lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Padjdjaran (Unpad) ini.(Rie/Adikarya)


×
Berita Terbaru Update