Caption : Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Presiden Joko Widodo
(Jokowi) secara resmi sudah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Semula dari 3 sampai 20 Juli 2021,kini ditambah
sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Selama PPKM darurat yang dilaksanakan dari 3
sampai 20 Juli 2021 kemarin telah memberikan dampak baik target penurunan sudah
terealisasi.Salah satunya penurunan pasien yang dirawat di rumah sakit.
Sebagaimana dilaporkan pihak Satgas COVID-19 Jabar, sebelum PPKM Darurat
keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit mencapai 90,91 persen.
Menyikapi hal tersebut Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan,kendati
ada penurunan kewaspadaan tetap harus dilanjutkan,tutur wakil rakyat daerah
pemilihan (Dapil) Jabar 8 Kota Bekasi dan Kota Depok ini Selasa 20 Juli 2021.
Lebih lanjut dikatakan Legislator Sum apaan akrab Hj.Sumiyati adapun alasan yang melatar belakangi
perlunya kewaspadaan agar kasus COVID- 19 tidak naik salah satunya disebabkan
masih adanya pasien yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Dengan kondisi ini , upaya pemulihan pasien
baik dari sisi fasilitas obat maupun Vitamin, harus terus dimaksimalkannya.
Demikian juga dukungan untuk desa yang saat ini
sudah menyediakan sarana isoman pengawasan berikut sarana pendukung harus tetap
dimaksimalkan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.Meski PPKM darurat mengalami
perpanjangan,namun di beberapa daerah mulai ada pelonggaran , misalnya
penambahan waktu berjualan untuk beberapa kegiatan usaha seperti kafe dan restoran.
Harapannya, pelonggaran tersebut dapat
mengurangi beban kerugian dari pelaku usaha karena terdampak PPKM darurat.Namun,
pelonggaran ini, diharapkan tak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 baru.
Ditambahkan Sum pandemi
Covid-19 masih belum berakhir, untuk itu mari kita jaga kesehatan dengan tetap
mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan
pakai sabun di air mengalir,Menjaga Jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi
aktifitas., agar secepatnya memutus rantai penyebaran covid-19”,
pungkas legislator alumni lulusan Magister Ilmu
Politik Universitas Padjdjaran (Unpad) ini.(Rie/Adikarya)