Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sumiyati, S.Pd.I,.M,I.Pol foto bersama konstituen saat kegiatan reses di Kelurahan Jatiranggon,Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Senin, (2/8/2021). |
BEKASI.LENTERRAJABAR.COM,--Sebanyak 120
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses III Tahun
Sidang 2020-2021.
Kegiatan reses ini
dalam upaya menjaring aspirasi konstituen di daerah pemilihan
masing-masing Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang tersebar
di XV daerah pemilihan se- Jawa Barat,
Kegiatan reses tersebut
di laksanakan juga wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar
VIII Hj. Sumiyati, S.Pd.I,.M,I.Pol bertempat di Kelurahan
Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Senin, (2/8/2021).
Pada kesempatan
tersebut bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol biasa disapa
koleganya menjelaskan apa itu Kegiatan reses dan tujuan dari kegiatan tersebut,
Hal ini disampaikan agar masyarakat tahu apa saja agenda Anggota DPRD yang
salah satunya adalah Reses.
Kegiatan reses ini
merupakan kewajiban Anggota DPRD yang harus dilaksanakan meskipun dalam kondisi
Pandemi seperti ini.Selain menampung aspirasi,Dia juga mengimbau kepada
masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol
kesehatan (Prokes) Dengan senantiasa menerapkan 5M yaitu
Memakai Masker,Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,Menjaga
Jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi aktifitas.Hal ini penting untuk
menjaga kesehatan dan memutus mata rantai virus covid-19,tegas srikandi partai
berlambang banteng moncong putih ini.
Caption : Bunda Sum sapaan akrab Hj. Sumiyati, S.Pd.I,.M,I.Pol saat merima aspirasi konstituen |
Pelaksanaan Reses III
Tahun Sidang 2020 - 2021 Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) mengungkapkan pada kegiatan reses kali ini banyak
aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait bantuan modal
usaha UMKM, nfrastruktur jalan lingkungan,Bansos terdampak pandemi
Covid-19.
Menurut Anggota komisi
3 yang membidangi Keuangan ini,tadi kita mendengar bebagai aspirasi dari
warga,sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif,dirinya akan
menindaklanjuti ke lembaga terkait untuk di tindaklanjuti sesuai dengan
kewenangannya.
Ditambahkan bunda
Sum apa yang diutarakan konstituen tersebut terkait aspirasi,pihaknya
akan terus berupaya dan mendorong agar aspirasi masyarakat dapat
teralisasikan,pungkas legislator alumni lulusan Magister Ilmu Politik
Universitas Padjdjaran (Unpad) ini.(Rie/Red)