Caption: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin (jas hitam) saat kegiatan Reses III Tahun 2020-2021 di Desa Mundu, Kabupaten Cirebon
CIREBON.LENTERAJABAR.COM,--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dapil XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Husin meminta data bantuan sosial masyarakat khususnya di Desa Mundu, Kabupaten Cirebon agar segera diperbaiki. Pasalnya, data penerima manfaat yang diusulkan berbeda dengan data dari penerima bantuan provinsi.
Hal itu menimbulkan ketimpangan dalam distribusi bantuan sosial baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena itu, perlu ditelusuri dimana letak kekeliruan perbedaan data tersebut.
"Yang jelas, setiap usulan penerima bantuan selalu berbeda dengan penerimaan dilapangan. Tentu ini ada sebuah kesalahan dalam pendataan," ujar Husin dalam kegiatan Reses III Tahun 2020-2021.
Dia menjelaskan, data yang disampaikan dari bawah untuk disampaikan ke pemerintah dan realisasinya data menjadi berubah. Artinya desa sudah mendata secara akurat. Tetapi hal itu berbeda dilapangan bahwa faktanya banyak penerima yang menerima bantuan tersebut. Artinya tidak tepat sasaran.
"Yang seharusnya mendapatkan bantuan ternyata tidak, yang sudah meninggal ternyata menerima bantuan atau yang ternyata orang kaya malah masih terdaftar sebagai penerima bantuan," katanya.
Sementara, lanjut Husin, dari hasil pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan rapat-rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) alokasi anggaran hanya sebesar Rp 50 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid 19. Sedangkan pemerintah pusat alokasi anggaran mencapai Rp 15 Triliun. Sehingga ada ketimpangan bantuan atau alokasi anggaran selama PPKM.
"Ketimpangan alokasi anggaran ini sangat jomplang. Saya mendorong agar pemprov mengalokasikan lebih untuk bantuan masyarakat Jawa Barat,"pungkas politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.(Rie/Red)