Caption : Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat memantau vaksinasi massal |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tanggung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak, tidak berbatas pada pemerintah daerah atau provinsi.
Maka dari itu apabila ketersediaan vaksin Covid-19 di suatu
daerah minim maka bisa dibantu oleh pemerintah provinsi untuk saling mengisi
kekosongan.
"Masalah vaksin bisa kolaborasi, bisa saling mengisi,
kalau yang ada di kabupaten mungkin dipake di kabupaten kalau perlu ditambah
dari provinsi itu bisa saja," ujar Uu dalam keterangannya yang diterima
media, Minggu 1 Agustus 2021.
Uu mencontohkan, vaksinasi bagi kelompok usia 12-17 tahun
menjadi tanggung jawab bersama setiap daerah dan provinsi agar segera
diselesaikan.
"Jadi tidak ada karena SLT- nya tanggungjawabnya adalah
provinsi maka vaksinnya adalah untuk provinsi, tidak seperti itu, oleh karena
itu tidak ada perbedaan," ungkap Uu.
Namun bagi wilayah perbatasan dengan ibu kota yakni seperti
Kabupaten dan Kota Bekasi, Uu menyatakan ada kekhususan untuk daerah itu.
Kekhususan yang dimaksud adalah stok vaksin yang lebih
banyak serta pelaksanaan vaksinasi yang mungkin lebih cepat dibanding daerah
lain.
Hal ini semata karena daerah perbatasan lebih berisiko
penularan Covid-19 dibanding daerah yang bukan perbatasan.
"Di antaranya vaksin lebih banyak dibanding kota
kabupaten lain, kedua selalu dari sejak awal, pertama (pelaksanaannya),
misalnya kalau Priangan Timur belum, Bekasi sudah,"pungkasnya.(Rie/Ril)