Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Ridwan Kamil : 27 Kab/Kota Zona Kuning, Prokes Harus Ditingkatkan

Sabtu, 25 September 2021 | 06:01 WIB Last Updated 2021-09-24T23:01:29Z

Caption : Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan pers secara virtual seputar penanganan COVID-19 kepada wartawan dari Gedung Pakuan Bandung, Jumat (24/9/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, – Seluruh daerah di Jawa Barat kini berada di zona kuning atau kategori risiko rendah dengan skor 2,73. Ini berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19 periode 13-19 September 2021. 

"Kita sudah zona kuning semua, tingkat kepatuhan naik di 91 persen, jaga jarak naik di 89 persen," ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (24/9/2021).

Periode sebelumnya atau 6-12 September 2021, dari 27 kab/kota tercatat masih masuk zona oranye atau risiko sedang yakni Kabupaten Cirebon. Namun kini statusnya mengalami perbaikan.

Meski bebas zona oranye dan merah, disiplin prokes 5M harus ditingkatkan karena pandemi belum usai. Kenyataannya sudah terlihat. Data per 23 September 2021 tingkat kepatuhan warga Jabar dalam memakai masker mencapai 91,09 persen dan jaga jarak 89,54 persen.

Gubernur juga menyampaikan kabar gembira lain, yakni angka kasus aktif yang kembali menurun. Data Bersatu Lawan Covid (BLC) periode 23 September 2021, angka kasus aktif di Jabar hanya 3.843 atau turun 143 kasus dari hari sebelumnya. Di satu sisi angka kesembuhan meningkat 373 menjadi 683.088 orang. 

"Kasus aktif tinggal 3.800-an sehingga mudah-mudahan seiring waktu, dukungan beberapa minggu ke depan kita bisa mengurangi drastis lagi kasus aktif yang ada di Jawa Barat," kata Ridwan Kamil. 

Dari jumlah tersebut, ada tiga daerah yang memiliki angka kasus aktif paling tinggi yakni Kota Cimahi 2,96 persen, Kabupaten Ciamis 1,62 persen, dan Kabupaten Bandung 1,16 persen. 

Ridwan Kamil menambahkan, tingkat keterisian kamar tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk COVID-19 di rumah sakit rujukan kembali menurun. Dari puncaknya yang menjadi 91 persen kini menjadi 6,28 persen saja per 23 September 2021. 

Mengenai kabar klaster COVID-19 di 149 sekolah dengan jumlah terinfeksi COVID-19 sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa pasca pembelajaran tatap muka di Jabar, Gubernur menyatakan data ini masih dikonfirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi selaku pihak yang dikabarkan mengeluarkan data. 

“Sudah dicek ke Pusat dari mana datanya, (tapi) masih belum terkonfirmasi. Kami belum bisa mengiyakan apakah ada klaster di 149 sekolah,” katanya.  

Jika pun benar, maka PTM di sekolah tersebut sebaiknya dihentikan sementara sampai situasi membaik, serta pemkab/pemkot mengawasi lebih ketat lagi SOP dan penerapan prokes di sekolah,tegas Ridwan Kamil.  

×
Berita Terbaru Update