Caption : Menaker Ida Fauziah mendampingi Pekerja yang menunjukan pencairan
Bantuan Subsidi Upah di PT Perusahaan Ceres Dayeukolot,Kanupaten Bandung.
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,
menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif
bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021
untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot,Kabupaten
Bandung Jumat (10/9/2021).
Pembukaan rekening baru secara kolektif
(Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima
BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
"Saya baru saja menyaksikan pekerja
di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat
langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk
kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Menaker Ida.
Ida menyatakan, pekerja/ buruh di PT
Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai
dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Ia mengatakan, BSU tahap I dan II
disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening
bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada
pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka
belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini,
di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri,"
ucapnya.
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total
BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh
Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada
608.820 pekerja/buruh.
"Jadi cukup banyak pekerja di Jawa
Barat ini yang menerima BSU ini," ujarnya.
Ia juga mengemukakan bahwa hingga kini BSU
tahun 2021 tidak ada kendala dalam proses penyalurannya. Hal itu karena
pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 da data dari BPJS sudah
divalidasi.
"Data dari BPJS ketenagakerjaan sudah
rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk cek end ricek sesuai
Permenaker," ucapnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen
PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita
Warman; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Retna Pratiwi; Staf Khusus
Menaker, Dita Indah Sari; Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz; Kadisnakertrans
Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi; Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo; dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., Rohan Hafaz.(Red/Fre)