Caption :Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jabar dan Perangkat Daerah.
SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM,-Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jabar dan Perangkat Daerah.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan informasi terkait bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Wisata di Jawa Barat,
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan, Raperda Desa Wisata ini harus menjadi Perda yg memberikan nilai lebih bagi masyarakat Desa Wisata di Jawa Barat.
"Kami dari Pansus V berusaha keras untuk menggali informasi dan Komunikasi agar Perda Desa Wisata ini bisa terbentuk dan terlahir dengan sempurna. Kita dibantu oleh APD terkait dan beberapa Asosiasi Desa Wisata bertukar pikiran dan Informasi terkait dengan apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini," kata Sugianto di Bandung Giri Gahana (BGG), Jatinangor, Kab. Sumedang, Kamis, (2/9/2021).
Lebih lanjut dikatakan legislator dari partai demokrat ini,dengan adanya pembahasan mengenai Raperda tersebut,pihaknya berharap,ingin memberikan produk politik terbaik baik masyarakat Jawa Barat, dengan tujuan memperbaiki dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan desa di Jawa Barat,tutur Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan ini.
Ditambahkan Sugianto,harapan tentu kami dari Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat ingin ini menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat agar dapat berkembang baik secara Ekonomi dan Kebudayaan,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.(Red/Ril)