Caption : Presiden Joko Widodo
dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank di Istana Negara,
Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
mengapresiasi penambahan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun,
Presiden berharap penyaluran kredit tersebut bisa terus ditingkatkan hingga
mencapai angka 30 persen secara nasional di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko)
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya selepas mendampingi
Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank, di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
“Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan
bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata
adalah sekitar 18 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit
untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” ujar Menko
Perekonomian.
Airlangga mengatakan, target 30 persen merupakan angka
keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada
masing-masing perbankan. Menurutnya, Presiden memahami bahwa setiap perbankan
memiliki spesialisasi bisnis masing-masing.
“Saat sekarang seperti di BRI itu mendekati 70 persen dan
ada yang spesialisasinya corporate. Namun, Bapak Presiden meminta agar
keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen, bukan berarti setiap banknya harus
30 persen karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,” tambahnya.
Pada pertemuan tersebut, para direktur perbankan
mengutarakan usulan terkait pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non
performing loan (NPL). Para direktur menyampaikan bahwa diperlukan harmonisasi
antara standar akuntansi berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
terhadap NPL.
“Selama ini beberapa bank rata-rata sudah secara nasional
sekitar 150 persen. Namun, pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar
accounting-nya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan karena perbedaan pencadangan
ini berakibat terhadap perhitungan pajak. Bapak Presiden meminta ini untuk
dibahas lebih lanjut,” lanjut Airlangga.
Menko Perekonomian menambahkan bahwa dalam pertemuan
tersebut juga dibahas mengenai permasalahan kebijakan kredit di perbankan
Himbara. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden meminta agar permasalahan
tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Untuk UMKM ini terkait dengan kegiatan seperti bencana dan
yang lain akibat bencana dari perbankan bisa dihapusbukukan. Namun kalau di
bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih. Akibatnya UMKM yang terlibat itu
tidak bisa diputihkan,” imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Presiden saat menerima perwakilan
direktur utama bank tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.**
Sumber:BPMI SETPRES