Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Deden Galih : Minta Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola Dengan Baik

Jumat, 19 November 2021 | 16:30 WIB Last Updated 2021-11-19T09:30:08Z

Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih saat meninjau aset milik BUMD yang dikelola oleh PT. Jawista Jabar, gedung bekas bioskop yang berada di Kota Cimahi. 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, -- Untuk mengoptimalkan pendapatan aset milik BUMD yang dikelola oleh PT. Jawista Jabar, gedung bekas bioskop yang berada di Kota Cimahi ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan, seluruh aset milik BUMD di Jawa Barat harus berpotensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat, untuk itu pihaknya langsung melakukan cek lapangan.

"Intinya karena kunjungan ini harus merepresentasikan sampai mana potensi aset ini untuk bisa memberikan komtribusi kepada pemprov jabar dan itu yang menjadi persoalan kita tinjau kesini," kata Deden di Kota Cimahi, Jumat, (19/11/2021).

Deden melihat, harus ada evaluasi bagi aset yang dikelola oleh PT. Jaswita jika dikersamakan dengan pihak ke tiga, tentunya harus menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi PAD.

"Dengan melihat posisi seperti ini perlu ada gambaran ataupun evaluasi ketika aset yang dikelola oleh PT. Jaswita yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini harus ada evaluasi yang sebenarnya supaya bisa memberikan keuntungan yang maksimal," ucapnya.

Menurut Deden, evaluasi tersebut harus terus dilakukan, mengingat sistem bisnis yang terus berkembang, terlebih sekarang merupakan era digitalisasi dan teknologi yang semakin maju.

"Tentunya evaluasi seperti ini harus terus berjalan karena perkembangan bisnis dijaman sekarang sudah luar biasa booming apalagi jaman sekarang banyak perkembangan teknologi yang sudah canggih," ujar Deden.

Deden menambahkan, pihaknya terus memantau mengenai aset tersebut terlebih mengenai kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan PT. Jaswita, karena perihal kerjasama tersebut harus jelas mengenai klausul kerjasamanya serta desain atau konsepnya, agar saling menguntungkan terlihat bagi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Terkait dengan aset itu dengan kondisi sekarang apakah sudah ada relevanasinya atau tidak, sehingga kerjasama ini patut di evaluasi atau seperti apa kedepanya, dalam hal lain seperti desainya, kontraknya seperti apa dan semua itu harus jelas supaya lebih banyak menguntungkan pada pihak pemda atau dalam hal ini adalah PT. Jaswita" tutupnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update