Caption : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama Perda APBD TA 2021 bersama Pimpinan DPRD Jabar .
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar jln Diponegoro no 27, Kota Bandung, Senin 29 November 2021.
Pada rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan 3 Agenda:
Agenda I:
1. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
2. Persetujuan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
3. Sambutan Gubernur.
Agenda II:
1. Laporan Badan Anggaran.
2. Persetujuan Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
3. Penandatanganan Persetujuan Bersama.
4. Pendapat Akhir Gubernur.
Agenda III:
1. Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap 5 (Lima) Raperda Provinsi Jawa Barat.
2. Pembentukan Panitia Khusus.
Pada kesempatan tersebut,gubernur Jabar Ridwan Kamil ,menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,pungkasnya.(Rie/Red)