Caption : Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol saat menggelar reses .
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol yang membidangi keuangan meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah sekitar perkotaan bergerak di bidang layanan jasa. Hal itu disampaikan saat menggelar reses di Bekasi,ungkapnya melalui telepon selulernya Rabu 8 Desember 2021.
“BUMDes merupakan wadah menghimpun potensi pendapatan bagi aparatur kewilayahan untuk menambah pemasukan terhadap kas daerah,tutur Anggota legislator (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat ini.
Menurut politisi perempuan partai berlambang banteng moncong putih ini dengan adanya wadah untuk di sektor jasa, hal ini termasuk penting karena hal tersebut dapat menggerakan sektor ekonomi,tutur ibu tiga orang putra ini.
Salah satu yang paling dibutuhkan di masyarakat sekitaran kota adalah layanan jasa seperti pembayaran listrik, pajak kendaraan, PBB, pulsa, termasuk jasa pengiriman barang.
“Seperti pelayanan pembayaran pajak, listrik, pengantaran barang untuk mempersingkat waktu pelayanan dari desa ke kecamatan bahkan ke kabupaten,” kata Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati.
Dia berharap BUMDes menjadi sentral transaksi, termasuk stor dan tarik tunai, transfer uang dan lain sebagainya. Dengan demikian, kehadirannya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat dan bisa menggerakan sektor ekonomi lokal.
Jika hal itu berjalan, maka dilanjutkan dengan pengembangan ekonomi lainnya, misalkan menampung dan memasarkan produk-produk UMKM asli lingkungan sekitar.
Atau, untuk menambah nilai jual, lakukan kolaborasi pemasaran produk dengan pihak lain yang produknya sudah dikenal, atau aplikasinya sudah banyak digunakan oleh masyarakat.
“Jadi dikerjasamakan, tapi target utamanya memasarkan produk lokal. Kemudian transaksi apapun harus bisa dilakukan lebih cepat lebih singkat lebih tepat,” pungkas wakil rakyuat yuang bertempat tinggal di Jl. Cemara Raya, No 34, RT01/64, Kel. Jaka Sampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi ini.(Rie/AdPar)