Notification

×

Iklan

Iklan

Dana BOP yang tak Kunjung Cair, Achmad Ru'yat Hubungi Kepala BPKAD Jabar

Selasa, 07 Desember 2021 | 20:20 WIB Last Updated 2021-12-07T13:20:08Z

Caption : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa barat Achmad Ru’yat menggelar reses , yang bertempat di Sekolah Qur'an, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor.

KABUPATEN BOGOR.LENTERAJABAR.COM
,-Sebanyak 120 Anggota DPRD  Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.

Reses ke-l tahun sidang (TS) 2021-2022 di daerah pemilihan masing-masing yang tersebar 15 daerah pemilihan se Jawa Barat.Kegiatan tersebut juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa barat Achmad Ru’yat menggelar reses , yang bertempat di Sekolah Qur'an, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang. Kabupaten Bogor Selasa, (7/12/2021).

Dalam kegiatan menyerap aspirasi tersebut, banyak hal yang menjadi keluhan dari masyarakat diantaranya terkait perhatian secara intens untuk guru ngaji informal, program perangkat IT untuk para generasi muda terutama penghafal qur'an dan soal dana BOP yang tak kunjung cair.

Achmad Ru'yat menilai yang pertama harus di dahulukan ialah terkait dana BOP Desa Tajurhalang, untuk itu secara tanggap ia langsung merespon masalah tersebut dengan menghubungi secara langsung Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat yaitu Nanin Hayani Adam M.Si melalui sambungan telepon agar masalah BOP segera selesai.

“Dari provinsi ada bantuan rutin tahunan 130 juta sampai menjelang akhir tahun ini belum cair, ini masyarakat hadir dalam pertemuan ini. Di Kabupaten Bogor Desa Tajurhalang nama kepala desanya bapak Saepudin menyampaikan hingga menjelang akhir tahun belum cair” Ujarnya kepada Nanin Hayani.

Ditemui data primer yang menjadi acuan dirinya bahwa bantuan provinsi yang seharusnya sudah cair ternyata belum sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku dikarenakan masyarakat membutuhkan anggaran tersebut supaya bisa segera terealisasi."Tolong dibantu untuk di cek sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” dalam penutup panggilan kepada Nanin Hayani.

Setelah melakukan komunikasi, sore hari hingga berita ini diturunkan dapat dipastikan oleh Achmad Ru’yat bahwa surat pencairan bantuan sudah ditandatangani.“Laporan dari bu Nanin bahwa surat pencairan langsung ditandatangani,”jelas Ru’yat.

Selanjutnya, dirinya memberikan pesan langsung terhadap masyarakat bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil aspirasi yang didapat baik dalam aspirasi tokoh agama maupun tokoh pemuda.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update