Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bandung Ikuti Mekanisme Soal Pergantian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Selasa, 14 Desember 2021 | 21:00 WIB Last Updated 2021-12-14T14:00:18Z

Caption : Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar prosesi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dapat diselesaikan dalam tiga bulan. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat menyambangi Pemkot Bandung untuk memberikan motivasi dan pengarahan usai wafatnya Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Senin (13/12/2021) Kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan optimis prosesi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dapat tuntas sebelum tiga bulan ke depan. Dia meminta dukungadari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri agar proses itu berjalan lancar.

"Secara waktu bisa diproses sesuai aturan, bisa di bawah tiga bulan, mudah-mudahan bisa berlansung lancar," kata Tedy saat dihubungi media di Bandung, Selasa (14/12/2021)

"Di Gubernur 10 hari, Kemendagri 5 hari, baru keluar dari Kemendagri SK pemberhentian, minta dukungan juga Pemprov dan Kemendagri," imbuhnya.

Menurutnya, DPRD Kota Bandung telah menjadwalkan rapat Badan Musyawarah pada Rabu (15/12). Pihaknya telah mendapat surat resmi dari Pemkot Bandung terkait penunjukan Yana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

"Paripurna pengumuman dulu, kita baru dapat surat dari pemkot hari ini 14 Desember pemberitahuan penunjukan Wakil Wali Kota Bandung selaku Plt, kita sudah dapat akta  surat kematian Mang Oded, ini menjadi dasar menggelar Bamus," ungkap Tedy.

"Kita akan segera tindaklanjuti, DPRD akan mematuhi aturan perundang-undangan Rabu akan menggelar Bamus, menjadwalkan dan mengagendakan terkait dengan pengumuman wafatnya Mang Oded sekaligus juga mengajukan pemberhentian kepada Kemendagri," pungkas politisi partai keadilan sejahtera (pks) ini. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update