Caption : Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj.Sumiyati,S.Pd.I.,M.I.Pol saat kegiatan reses di dapil Jl.Narogong 13,Pangkalan 5 RT 03 RW 01 Desa Ciketing Udik , Kec Bantargebang , Kota Bekasi. |
BEKASI.LENTERAJABAR.COM,--Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol melakukan kegiatan reses tahun sidang 2021-2022 di Jl.Narogong 13,Pangkalan 5 RT 03 RW 01 Desa Ciketing Udik , Kecamatan Bantargebang , Kota Bekasi.
Hj.Sumiyati srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa Barat,jelas Bunda Sum sapaan akrab ibu tiga orang putra ini.
Kegiatan reses ini merupakan kewajiban Anggota DPRD yang harus dilaksanakan meskipun dalam kondisi Pandemi seperti ini.Selain menampung aspirasi,Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Dengan senantiasa menerapkan 5M yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,Menjaga Jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi aktifitas.Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai virus covid-19,tegas Hj.Sumiyati.
Anggota Legislatif(Aleg)dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini lebih lanjut mengatakan,aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya,tutur anggota komisi III DPRD Jabar ini.
Menurut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini,hasil reses dapat dimasukan dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),terangnya.(Ferry Ardiansyah)