Caption : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Tri
Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi pada Jumat
(7/1/2022).
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pasca Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Dalam upaya efektivitas dan kesinambungan tata kelola pemerintah.Pemerintah provinsi melakukan gerak cepat mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi pada Jumat (7/1/2022) setelah ada penetapan Tersangka pada Wali Kota Rahmat Effendi terkait kasus dugaan korupsi dengan 8 Tersangka lainnya.
Ridwan Kamil meminta pada Tri Adhianto agar kinerja pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Tri Adhianto yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah semua persyaratan dan dokumen rampung.
Tri hanya akan memimpin Kota Bekasi hingga akhir Tahun 2023 dan akan diisi seorang Plt lainnya yang ditunjuk Plt Gubernur Jawa Barat nantinya.**