Caption : Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan sampai saat ini surat pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial masih berada di tangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Surat tersebut bahkan belum sampai di Kemendagri.
"Kita nunggu tindak lanjut dari Pak Gubernur, sekarang surat sudah dua pekan lebih masih mengendap di Pak Gubernur," kata Tedy kepada wartawan di Jalan Ir H Djuanda, Rabu (5/2/2022).
Tedy menyebut surat tersebut belum sampai ke Kemendagri. "Wallahualam, mungkin Pak Gubernur sibuk dengan berbagai agendanya," ucapnya.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera h ini meminta, agar surat tersebut segera disampaikan ke Kemendagri. Seperti diketahui, surat tersebut sudah dikirimkan sehari setelah rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Kita sudah mengkomunikasikan, kita juga sudah mengikuti kemauan Pak Gubernur dengan menggelar rapat paripurna sudah dilakukan, kita menunggu surat dari Pak Gubernur untuk disampaikan kepada Kemendagri, mudah-mudahan lebih cepat," harapnya.
Lebih lanjut Tedy menerangkan, pihaknya sudah bertemu dengan pejabat Pemprov Jabar meminta agar surat pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial segera diproses.
"Sudah kita tindak lanjut dengan pihak provinsi, kita sudah ketemu dengan Kepala Biro Kerjasama dan Umum, sudah menyampaikan, sudah bertemu saya dengan Wagub di acara BPK bahwa surat masih ada di Pak Gubernur," ucapnya.
Tedy kembali berharap, agar surat tersebut diprioritaskan. "Kita mohon sekali diprioritaskan, karena ini terkait dengan upaya optimalisasi pelayanan publik," pungkasnya.
Perlu diketahui Wali Kota Bandung Oded meninggal dunia saat akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Mujahidin, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021). Oded meninggal karena sakit jantung.(Red/Rie)