Caption : Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Termasuk di kawasan wisata seperti di Alun-alun Kota Bandung.
Meski ada petugas yang berjaga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang datang agar selalu tetap waspada dan berhati-hati serta responsif.
"Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat," tuturnya pada instagram @kangyanamulyana.
"Laporkan langsung ke pihak berwajib. Alhamdulillah untuk kejadian ini sedang ditangani pihak berwajib," tambahnya.
Atas hal tersebut, ia berupaya terus untuk menghindarkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga wisatawan yang datang ke kota Bandung.
"Saya dan jajaran pimpinan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat kota Bandung. Termasuk upaya penertiban yang berkelanjutan," tegas Yana.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam membantu aktif terkait isu yang terjadi.
"Hatur nuhun untuk partisipasi masyarakat yang telah membantu berperan aktif tentang isu yang terjadi si sekitar kota Bandung," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengungkapkan, menyiapkan 3 unit anggota Satpol PP. Mereka berjaga di beberapa titik. Mulai dari kawasan Asia-Afrika, Alun-alun, Kepatihan sampai Dalemkaum.
"Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah," katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Merujuk pada kejadian di kawasan Alun-alun pada Senin, 3 Januari 2022 malam, seorang anak yang melakukan tato temporer yang tidak mampu membayar sehingga ayahnya dikeroyok oleh 20 orang.
Menurut Idris Kuswandi, kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.
"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.
Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.
"Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.
"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," ujarnya.(Rie/Red)