Caption : Kajati Jabar Asep N Mulyana dan Kadisdik Jabar Dedi Supandi saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kejati Jabar Jalan Martadinata, Kota Bandung, Senin 21 Maret 2022. (foto:ist)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan kurikulum antikorupsi di lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK dan SLB. Kurikulum ini juga didukung penuh oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, demi suksesnya kurikulum antikorupsi itu, para jaksa juga akan dilibatkan untuk menjadi guru. Materi antikorupsi ini nantinya akan dimasukkan dalam mata pelajaran (mapel) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
"Nantinya para jaksa akan dilibatkan untuk datang ke sekolah sekolah untuk mengajarkan materi antikorupsi," katanya usai menemui Kajati Jabar, Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar Jalan Martadinata, Kota Bandung, Senin 21 Maret 2022.
"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya kurikulum antikorupsi di Jabar," ungkapnya.
Pemberlakuan kurikulum antikorupsi ini, kata Dedi berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter pelajar di Jabar.
"Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan, agar terhindar dan menjauhi praktik korupsi," terangnya.
"Gerakan yang dilakukan ini sifatnya kebiasaan atau keseharian, bukan doktrinasi," tegasnya.
Selain itu, tambah Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi di Jabar juga menjadi wujud dukungan pelaksanaan Presidensi G20 dimana Jabar menjadi salah satu tuan rumah.
"Insya Allah, adanya kurikulum ini akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.
Dedi juga mengatakan, kurikulum antikorupsi tidak hanya akan menyentuh peserta didik, namun juga para tenaga kependidikan, agar mereka semangat menghadirkan budaya antikorupsi di sekolahnya masing-masing.
"Saya sangat salut kepada Pak Kajati, tadi bilang bahwa beliau siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," kata Dedi.
Sementara itu, Kajati Jabar, Asep Mulyana menambahkan, di samping substansi kurikulum, dalam pelaksanaannya, Kejati Jabar juga telah menyiapkan berbagai macam pendekatan, seperti pemilihan duta integritas di sekolah. Untuk mendukung itu semua, pihaknya akan membuat satgas pendidikan antikorupsi.
Tujuan program tersebut, lanjutnya, untuk menanamkan nilai kejujuran dan membudayakan karakter serta nilai integritas.(Rie/Red)