Caption : Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S,Ag., M.H., (tengah) saat reses ke-ll tahun anggaran 2022 di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu
SUKABUMI.LENTERAJABAR.COM,-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S,Ag., M.H., kembali menyerap aspirasi warga melalui reses ke-ll tahun anggaran 2022, acara yang digelar di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Sukabumi Senin (7/3/2022),
Dalam kegiatan reses yang dihadiri masyarakat ini,para unsur pemerintahan Desa Tangkil Kades Ijang Sihabudin, tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta para pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cidahu yang diketuai Yudiansyah, serta para pengurus PAC PDI Perjuangan di Dapil ll Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi V DPRD ProvinsiJawa Barat ini menyampaikan tentang kedatangannya ke Kecamatan Cidahu,selain silaturahmi juga Anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Pada masa Reses,para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen dengan masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan .
Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan,berkewajiban turun ke bawah untuk menyerap aspirasi yang di sampaikan konstituen di daerah pemilihan (dapil) nya ungkap Jaenudin.
Dalam kegiatan reses ini Jenudin menerima berbagai aspirasi mulai dari infrastruktur, pertanian hingga pendidikan.
Menurutnya warga masih mengeluhkan jalan yang masih rusak, perlunya bantuan lembaga pendidikan kemudian Bantuan keuangan desa lalu pentingnya irigasi. Semua aspirasi serta masukan ini, kata Jaenudin menjadi catatan dan akan diperjuangkan agar semua aspirasi itu dapat terealisasi.
Pada kesempatan itu pula Jaenudin menyampaikan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perlu diketahui pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, sekarang via online, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.
Jadi Bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat.
Semoga bapak ibu semuanya bisa paham tentang mekanisme apa saja yang menjadi ajuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat dan bisa masuk ke sistem yang tadi saya sampaikan.
Dan ketika semua masuk di sistem tersebut, terus diinput oleh Pemprov Jawa Barat melalui Bapeda, Sehingga nanti akan menjadi pembahasan sidang di kantor DPRD Jawa Barat antara kami pihak legislatif bersama eksekutif. Serta nantinya disesuaikan dengan Pedapatan Asli Daerah Pemprov Jawa Barat, sehingga kalau sudah sesuai, nantinya direalisasikan di tahun berikutnya”,terangnya.
"Iya tugas saya sebagai anggota DPRD akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten dan kota Sukabumi," pungkas pria kelahiran Bogor 11 Juni 1972 ini.(Rie/Adv)