Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Bahas Raperda Kepariwisataan

Jumat, 29 April 2022 | 16:46 WIB Last Updated 2022-04-29T09:46:36Z

Caption : Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama stakeholder kepariwisataan

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan,dalam menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda), kunci utama keberhasilannya bukan dari proses penyusunan perda tersebut. Melainkan dalam penegakan aturan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Anggota legislator (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini dalam acara rapat kerja Tentang Pembahasan Raperda Kepariwisataan Jawa Barat dengan Disparbud Jabar dan sejumlah pelaku usaha bidang Pariwisata Jawa Barat.

Menurut Yunandar, salah satu yang dipelajari dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah dalam penegakkan aturan perda.

Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan perda yang akan dijalankan.

“Dengan begitu, dapat memberikan insentif bukan hanya pada para pelaku usahanya tetapi juga kepada pemerintah daerah, kabupaten kota hingga pemerintah desa,” papar Yunandar dalam siaran pers yang diterima media Jumat (29/4/2022).

“Setelah ada upaya yang diterapkan secara holistik dan dapat dikoordinasikan dengan baik itu akan menjadikan penegakkan perda sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Ia mengatakan Jabar harus memiliki sebuah ikon yang khas dan cenderung mewakili wilayah Jawa Barat.

“Brandingnya yang belum kita dapatkan dari Jawa Barat atau simbol apa yang akan didapatkan wisatawan dari Jawa Barat,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update