Notification

×

Iklan

Iklan

SMRC: Penundaan Pemilu karena Alasan Covid-19, Ekonomi Maupun IKN Tak Mendapat Persetujuan Publik

Sabtu, 02 April 2022 | 20:51 WIB Last Updated 2022-04-02T13:51:00Z

Caption : Direktur Riset SMRC, Deni Irvani (foto tangkapan layar kanal Youtube SMRC )

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Gagasan penundaan Pemilu Serentak 2024 dengan alasan Covid-19, pemulihan ekonomi, maupun pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara tidak diterima oleh mayoritas publik.

Penolakan tersebut dicatat dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada medio 13 sampai 20 Maret 2022.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 1.220 responden tersebut pihaknya menanyakan respon publik terhadap wacana penundaan pemilu dengan tiga alasan tersebut.

Pertanyaan pertama yakni, bagaimana respon publik jika Pemilu Serentak 2024 diundur ke tahun 2027 karena pandemi Covid-19 belum berakhir dalam waktu cepat.

"Dalam hal ini kita memperoleh respon dari publik ada 78,9 persen yang menolak gagasan menunda pemilu ke 2027. Yang setuju pemilu diundur ke 2027 itu hanya 11,9 persen," papar Deni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube SMRC yang dikutip pada Sabtu (2/4/2022).

Kemudian, Deni juga menyampaikan jawaban mayoritas publik yang juga menolak penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, di mana persentasenya hampir sama dengan yang menolak karena alasan pandemi.

Sementara untuk alasan yang ketiga, yaitu penundaan pemilu karena pembangunan IKN Nusantara belum selesai juga menjadi satu gagasan yang ditolak mentah-mentah oleh mayoritas publik. Di mana, ada 78,5 persen yang menolak dan 10,9 persen menerima.

"Publik menentang memundurkan pemilu karena alasan IKN. Jadi 3 alasan itu mendapat penolakan dari publik, baik karena Covid yang belum pulih, ekonomi, dan juga alasan IKN, itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat," pungkas Deni.(Red/**)

×
Berita Terbaru Update