Caption : Perwakilan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja / pegawanai non pns di lingkungan Setwan Jawa Barat.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Berkaitan dengan masalah uji kompetensi berbayar yang dipersoalkan oleh oknum dari Setwan Jawa Barat.
Menurut HK ,kami perwakilan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja / pegawanai non pns , tidak pernah mengeluhkan tentang kebijakan yang dikeluarkan oleh setwan Jawa Barat berkaitan dengan pelatihan kompetensi berbayar tersebut.
Lebih lanjut di tegaskannya,kami dari pihak non PNS di Setwan Jawa barat sudah mengkaji kebijakan ini dengan aturan yang sudah ada. Dan tidak ada perosoalan !
Menurut HK sebenarnya kegiatan ini merupakan niat baik dari setwan Jawa Barat untuk tetap mempertahankan kami selaku pegawai non PNS dengan memberikan pelatihan tersertifikasi kompetensi untuk memudahkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kedepan,jelasnya dalam rilis tertulis yang di terima Lenterajabar.com. Selasa 24 Mei 2022 di Bandung.
Tentang pembiayaan sebesar 500rb merupakan potongan harga yang dikeluarkan dari pihak lembaga sertifikasi dari jumlah awal yakni 1,5 juta. Dan nominal ini terkonfirmasi dari pihak Lembaga sertifikasi profesi (LSP) Administrasi perkantoran Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan ini.
Dijelaskan HK sebenarnya biaya ini mencakup Fasilitas dari mulai laptop peserta, ATK , makan selama 2 hari. Jadi sebenarnya untuk persoalan ini sebenarnya sudah selesai.
Ditambahkannya kami selaku perwakilan Non PNS Setwan Jawa Barat berharap agar kegiatan sertifikasi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,pungkas HK.**