Caption : Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, terutama di Kota Bandung.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi," katan Yayan.
Perlu diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.
Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik dan pengaduan melalui media sosial.
Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.
Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti.
"Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan," katanya.
Lebih lanjut, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!
Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres dan feedback yang jelas.
"Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respon cepat, ramah dan inklusif," ujar Yayan.
Hal tersebut dapat dilakukan berkat dukungan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintaha Kota Bandung yang tersebar di 77 perangkat daerah mulai dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Perumda dan BLUD.
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan materi terkait penanganan dan pelayanan pengaduan masyarakat, cara menghadapi dan mengatasi pengaduan di media sosial serta pengelolaan media sosial.
Sementara itu, Admin Lapor! Dinas Kesehatan, Yeyet Ruhiyati Rasidy mengapresiasi kegiatan ini.
Menurutnya dengan peningkatan kompetensi bagi para admin, membuat pelayanan pengaduan semakin baik.
Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga sudah mulai aktif memanfaatkan kanal-kanal aduan karena sudah semakin banyaknya sosialisasi pada masyarakat.
"Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan dan kita semakin baik dalam memberikan pelayanan aduan," kata dia.(Rie/Red)