Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Ade Supriadi Desak Pemkot Bandung Permudah Perizinan Konser Musik

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:36 WIB Last Updated 2022-05-19T13:36:02Z

Caption : Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi /Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mempermudah perizinan pertunjukan dan acara seni dan budaya, khususnya konser musik di Kota Bandung.

Ditegaskan Ade Supriadi,  pegiat konser musik juga punya peran dalam mendongkrak kualitas pariwisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Para pelaku seni dan budaya ini mereka terlalu lama sengsara di tengah keterbatasan. Segera beri mereka jalan untuk berkreasi. Jangan persulit perizinan acara dan pertunjukan (konser musik) di Kota Bandung. Jika selalu dipersulit, Kota Bandung bakal kehilangan daya tarik wisata. Disbudpar sebagai leading sector seharusnya memperjuangkan, bukan malah melempem,” kata Ade.

Pernyataan Ade ini menanggapi adanya pembatalan konser musik di Balai Kota Bandung beberapa waktu sebelum dilaksanakan, di saat panggung acara dan dekorasi sudah berdiri.

Pihak Pemkot Bandung menyebut acara tersebut belum berizin, meski penyelenggara mengaku telah mendapat izin termasuk dari pihak kepolisian. Merespons kondisi itu, Ade meminta Wali Kota Bandung, Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Ketua Satgas Covid-19 dan SKPD terkait perizinan acara, untuk segera berembuk.

“Cari formulasi aturan yang bisa membuka jalan bagi seniman, budayawan, dan musisi untuk berkarya di depan khalayak. Kasihan mereka dilarang tanpa ada solusi,” katanya.

Terkait dengan suasana pandemi, Ade mengatakan bahwa sejumlah kelonggaran sudah diterapkan di banyak sektor. Selain pusat keramaian telah dipadati pengunjung, acara pemerintahan yang digelar sejak beberapa bulan lalu sudah terlihat membolehkan kerumunan massa.

“Di kota lain, termasuk Jakarta, acara-acara sudah bisa digelar, tentunya , acara-acara sudah bisa digelar, tentunya dengan protokol kesehatan terukur. Tetapi kenapa pertunjukan seni masih dipersulit?” ujar Ade.

Menurut Ade, kasus sulitnya izin acara, panggung, atau pertunjukan terkait seni, budaya, dan pariwisata ini terus berlarut-larut seperti tidak ada kemajuan. Sebelum adanya pandemi, Kota Bandung juga terkenal dengan perizinan acara yang rumit dan menyulitkan.

Tak heran, kata Ade, banyak pihak penyelenggara yang akhirnya beralih ke kabupaten di sekitar Kota Bandung untuk menggelar acaranya. Jika hal ini tidak berubah, maka Kota Bandung akan makin kehilangan potensi pendapatan dari bergulirnya ekonomi dari sektor pariwisata.

“Lalu, buat apa selama ini DPRD Kota Bandung menyusun aturan lewat perda terkait upaya bersama untuk mendongkrak pariwisata, budaya, dan seni, kalau di lapangan warga dan pelaku ekonomi kreatif terus mengeluhkan perizinan ini?” katanya.

Ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan nasib warga yang terlibat di dalam industri kreatif.

“Pemkot Bandung melalu dinas kebudayaan dan pariwisata harus segera menunjukkan keseriusannya untuk menyusun regulasi dalam mempermudah perizinan acara. Ada banyak warga Bandung yang menggantungkan nasib dari sektor pariwisata, industri kreatif, dan pertunjukan. Tunjukkan kalau Bandung pantas menyandang label sebagai Kota Jasa, Kota Kreatif, atau Kota Berbudaya, bukan sekadar jargon,” kata Ade.*

×
Berita Terbaru Update