BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri rapat kerja Komisariat Wilayah (Komwil) Forum Sekda Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat di GH Universal Hotel Bandung, Selasa (28/6/2022).
Setiawan mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar sudah menggelorakan pemerintahan dinamis atau dynamic governance. Menurutnya, penerapan dynamic governance bertujuan agar pemerintahan mampu menjawab tantangan-tantangan yang hadir saat ini.
Oleh karenanya, kata Setiawan, struktur organisasi hierarkis sudah tidak pas dengan tuntutan dan kebutuhan saat ini, sehingga penyederhanaan birokrasi dengan model kerja Team of Teams (ToTs) menjadi upaya membentuk pemerintahan yang dinamis.
"Kalau kita menggunakan struktur organisasi yang masih hierarkis, birokrasi panjang, slow response, tidak bisa dinamis, kita akan kalah cepat," kata Setiawan.
Menurut Setiawan, karakteristik hierarkis perlu dihilangkan dalam birokrasi. Tujuannya supaya pelayanan publik lebih efektif, dan dapat menyenangkan hati masyarakat.
"Kalau dilihat kenapa sektor IT, finansial bisa lebih cepat tumbuh? Itu karena bisa menghilangkan karakteristik tata kelola yang hierarkis tadi," ucapnya.
"Jadi inilah gunanya penyederhanaan birokrasi, poinnya di sini," tambahnya.
Dalam birokrasi yang dinamis, kata Setiawan, pengaduan masyarakat menjadi penting. Pengaduan masyarakat sangat berarti agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
Atas latar belakang tersebut, kolaborasi antara para Sekretaris Daerah dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat pun dinilai perlu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menuturkan, untuk memudahkan koordinasi terkait pengaduan tersebut, diperlukan pula pembentukan Forum Narahubung dengan pengelola pengaduan di setiap pemerintah daerah.
Oleh karenanya, dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pembentukan Forum Pengelola Pengaduan Masyarakat sebagai Narahubung penyelesaian Laporan Pelayanan Publik, antara Ombudsman dan Forsesdasi Komwil Jabar.
"Tujuannya terbentuk Komitmen Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam penguatan pengelolaan pengaduan internal di seluruh perangkat daerah dan mengawasi penyelesaian penyelesaian Laporan Pelayanan Publik," kata Dan.
Dengan begitu akan tersusun mekanisme Koordinasi antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dengan Sekertaris Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dalam penguatan pengelolaan pengaduan internal dan mengawasi penyelesaian Laporan Pelayanan Publik. (Rie/Red)