Caption : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemda Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri. Gubernur selama 11 hari terhitung 9 - 19 Juni 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kembali mengajukan cuti selama beberapa hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan membenarkan Ridwan Kamil mengajukan cuti saat dikonfirmasi media pada Kamis (9/6/2022).
Dikabarkan, Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengajuan izin tersebut setelah mendapat kabar dari Swiss ada perkembangan signifikan dari polisi Swiss yang terus mencari jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern.
Hal ini diungkap Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya, Kamis (9/6/2022).
"Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022," ujarnya
Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali akan menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air.
Sementara Gubernur Ridwan Kamil sendiri sudah berangkat ke Swiss, Kamis (9/6/2022). Pihak keluarga yang sudah ada di Swiss mengawal pencarian meminta Gubernur segera datang ke Swiss.
"Insyaallah jika sudah ada perkembangan lebih lanjut, (KBRI) akan memberikan berbagai informasi terkait yang ada di sana," ungkapnya.
Wahyu meminta dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat untuk yang terbaik bagi Eril. Wahyu juga berterima kasih kepada awak media yang terus memberitakan kabar baik mengenai Emmeril Kahn Mumtadz dengan prinsip jurnalisme empatik.
"Kami berharap dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat, dan terima kasih atas kebaikannya sehingga proses pencarian ananda Eril ini mudah-mudahan rekan-rekan (media) nanti mendapatkan informasi-informasi terbaru dan semuanya diberikan kebaikan," pungkas Wahyu.(Rie/Red)