KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat,S.Sos.menjadi Nara Sumber dalam rangka Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja BKKBN bertempat di Perumahan Griya Satria Pesona , Desa Satria Jaya Kabupaten Bekasi Minggu (26/6/2022).
Politisi senior Partai Demokrat ini dalam acara itu menerangkan bahwa salah satu tantangan yang akan di hadapi adalah fenomena triple burden, yaitu meningkatnya jumlah penduduk balita, remaja dan lansia,tutur Achdar yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini .
Menurut Anggota Legislator (Aleg) partai berlambang bintang merzy ini, isu-isu pembangunan sumber daya manusia seperti masih tingginya prevalensi stunting, perkawinan usia muda, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, juga perlu mendapat perhatian secara masif, karena menjadi faktor penghambat untuk dapat menikmati Bonus Demografi secara maksimal.
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,6% , artinya 1 dari 3 balita Indonesia menderita stunting. Angka ini menjadikan Indonesia berada pada urutan ke-4 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Sedangkan angka prevalensi stunting di Jawa Timur tidak terpaut jauh dari nasional, yakni 26,86%,” tuturnya.
Achdar menerangkan Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting umumnya ditandai dengan tinggi badan di bawah standar. Stunting tidak dapat disembuhkan dan berdampak seumur hidup.
Pada 25 Januari 2021 Presiden Jokowi menunjuk BKKBN sebagai Koordinator Percepatan Penurunan Stunting dengan target 14% secara nasional pada tahun 2024. Artinya rata-rata target penurunan angka stunting adalah 2,5%. Tentu hal ini bukanlah hal mudah apabila melihat Rata-Rata Penurunan Stunting pada periode RPJMN 2015-2019 adalah 0,3% per tahunnya.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini juga berfungsi untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
“Fungsi dari BKKBN dalam penurunan stunting adalah untuk melakukan intervensi sensitif melalui sosialisasi edukasi dan pendampingan terkait penyiapan kehidupan berkeluarga, pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kehamilan, peggunaan alat kontrasepsi dan pengasuhan anak terutama pada periode krusial, yaitu 90 hari jelang nikah, 270 hari kehamilan hingga 730 hari pasca persalinan.,” jelasnya.
“Berbagai kajian menunjukkan stunting akan membawa 3 konsekuensi yaitu; pertumbuhan fisik kurang optimal, perkembangan kognitif terhambat sehingga secara akademis kurang berprestasi, dan mengakibatkan rentan terhadap penyakit. Artinya anak stunting menghadapi resiko lebih besar untuk tumbuh menjadi dewasa yang kurang berpendidikan, kurang sehat, dan cenderung memiliki pendapatan yang rendah secara finansial,” lanjutnya.
Pandemi yang tak kunjung usai juga mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan. Banyak keluarga kehilangan pekerjaan, atau usahanya tidak berjalan sehingga mengakibatkan kekurangan uang. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan keluarga akan makanan bergizi, terganggunya pelayanan kesehatan, dan perlindungan sosial pada anak sehingga dapat memicu meningkatnya angka sunting, bahkan kematian pada bayi dan balita.
“Disinilah kemudian peran BKKBN melalui Program Bangga Kencana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui perencanaan di tiap tahap atau siklus kehidupan dengan baik. Antara lain Pendewasaan Usia Perkawinan dan Penyiapan Kehidupan Bagi Remaja melalui Program GenRe (Generasi Berencana),” ujarnya.
“Bagaimana menghindari kehamilan 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu rapat, terlalu banyak) ? BKKBN mempunyai Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Bagaimana menyiapkan kehamilan dan merawat janin sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan. Bagaimana pola pengasuhan anak yang baik melalui Bina Keluarga Balita dan Bina Keluarga Lansia,” terangnya. (Red/**)