Caption : Wali Kota Bandung, Yana Mulyana foto bersama pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 26 Juni 2022.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Baginya, perang melawan narkoba harus berawal dari keluarga.
Untuk itu, perlu sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga agar anggotanya terhindar dari jurang kesengsaraan.
"Penting sosialisasi kepada keluarga agar bisa mengingatkan putra-putrinya," kata Yana pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 26 Juni 2022.
Menurutnya, peringatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Warga Bandung dengan inisiatifnya harus mau dan mampu memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Perlu diketahui, Hari Anti Narkotika Internasional sebagai momen untuk mengingatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjadi masalah global yang mengancam kehidupan dan harus diberantas.
Peringatan Hani ini bentuk keprihatinan dunia dan sebagai berupaya bersama memperkuat aksi dsn kerja sama global melawan para pengedar narkotika.
Menurut Yana, berbagai program harus mampu membantu memberantas hingga penggunaan narkotika di Kota Bandung.
Generasi muda, kata Yana, sebagai aktor paling kuat untuk berperang sekaligus kelompok palimg rentan menjadi terpapar narkotika
"Mudah-mudahan sekarang sudah masuk endemi ikhtiar kita tingkatkan lagi buat program untuk mengurangi peredaran pengguna narkoba di Bandung," ujarnya.
Salah satu ikhtiar yaitu hadirnya Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Bandung dan BNN.
Ia pun mendorong kewilayahan untuk cepat tanggap dalam menyosialisasi dan melaporkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Minimal menyosialisasikan juga mendorong wilayah menjadi mata telinganya peredaran narkotika. Kalau ada (kejadian mencurigakan) laporkan ke BNN atau aparat hukum. Itu mengurangi ruang gerak bandar juga pengguna," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menegaskan, sebagai kota metropolitan, Kota Bandung perlu mewaspadai peredaran narkotika.
"Kota Bandung ini mempunyai pesona yang luar biasa. Kota Bandung juga sebagai kota metropolitan. Tetapi Kota Bandung juga menjadi incaran seluruh bandar narkoba punya strategi," tuturnya.
Ia mengungkapkan, survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indoensia meningkat dari 1,80 persen (3,419.188 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen (3.662.646 jiwa) di tahun 2021.
Penyalahgunaan narkoba ini rentang terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar narkotika.
"Membuktikan bahwa hasil survey itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut adapun pemberian penerima Keputusan Wali Kota Bandung terkait Penetapan Kelurahan Bersinar 2022. Di antaranya, Kelurahan Cikutra, Babakan Surabaya, Kebonwaru, Braga, Cisaranten Kulon, Sadang Serang, Situsaeur, dan Kelurahan Pasirkaliki. (Rie/Red)