Caption : Ketua
Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana foto bersama Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Bandung, Sri Susiagawati
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Untuk memperkuat produk usaha mikro Kecil menengah (UMKM),
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung
memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis
bagi para pelaku usaha.
"Pelaku
usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan
usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta," ujar Ketua
Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Senin 4 Juli 2022.
Yunimar
mengatakan, hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting, karena dapat
meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.
Selain
itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari
kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
"Melalui
program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku
usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha," katanya.
Dia berharap program fasilitasi HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," kata Yunimar
Sementara
itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Bandung, Sri Susiagawati mengatakan program fasilitasi HKI ini menyasar
100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.
"Kita
menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada
dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner,
Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.
Dia mengatakan palaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.
"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, Domisili dan lainnya," ujarnya.
Program
fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama,
tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan
persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.
Bagi
pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI
secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung. go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,"ujar dia.
Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.
Ratna
yang merupakan pelaku usaha fesyen di Binong Jati berharap dengan
adanya program ini dapat meningkatkan kualitas produknya.
"Semoga
dengan fasilitas HKI ini jadi lebih berkualitas diproduknya, menaikan
omzet dan memiliki merek yang sudah terdaftar dan sah," katanya.(Rie/Red)