Caption : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Setelah melalui revitalisasi yang dilakukan sejak 2019 Situ Rawa Kalong menjadi daya tarik wisata baru di Kota Depok.Danau buatan yang berada di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis ini telah selesai direvitalisasi dan peresmiannya dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat 5 Agustus 2022.
Revitalisasi Situ Rawa Kalong merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar yang di dukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar untuk menghadirkan ruang publik berkualitas bagi warga.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady mengatakan Situ Rawa Kalong merupakan persembahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat Depok agar memiliki situ yang layak untuk menjadi tempat rekreasi dan saling berkomunikasi antar sesama warga.
“Tapi tentu fungsinya bukan hanya itu, situ ini bisa juga berfungsi untuk ikut membantu mengatasi banjir, pengendalian air tapi juga untuk destinasi wisata, sehingga meningkatkan perekonomian warga Depok”, papar Daro sapaan akrab Daddy Rohanady Anggota legislatif (Aleg) Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat ini
Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang burung garuda ini,sebelum direvitalisasi, Situ Rawa Kalong awalnya hanya berfungsi sebagai irigasi sawah dan tempat memancing warga,
Kini setelah pembenahan atau revitalisasi yang dilakukan, situ seluas 8,25 hektare itu memiliki sarana publik yang aman, nyaman dan menyenangkan. Fungsi lingkungan situ tetap terjaga dengan baik.mencakup jalur pedestrian dan beberapa ikon spot foto instagramable. Bahkan di area Situ Rawa Kalong disediakan sarana untuk berlenggak-lenggok ala Citayam Fashion Week.
Kini Rawa Kalong menjadi tempat favorit warga Depok karena memiliki gedung aula, floating deck, vertical garden, taman lansia, pedestrian, area UMKM, dan fasilitas lainnya,papar Daro wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) XII meliputi Kabupaten Cirebon,Kota Cirebon dan Kabupaten Indramyu ini . (Rie/AdPar)