Caption : Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat saat menggelar rapat kerja pembahasan mengenai penjadwalan DPRD Provinsi Jawa Barat. (Jumat, 12/8/2022).
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Badan Musyawarah (Bamus) merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peranan penting. Bahkan, bisa dikatakan Bamus adalah miniatur DPRD karena mewakili fraksi-fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut, sebab sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh DPRD harus melalui Bamus terlebih dahulu sebelum ke Rapat Paripurna.
Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja (raker) pembahasan mengenai penjadwalan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan raker ini di pimpin Dr. Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Barat. berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung .Jumat, 12 Agusatus 2022.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos . mengatakan, rapat Banmus dilakukan dalam rangka pembahasan, rencana penjadwalan pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2022, KUA PPAS Perubahan pembahasan Tahun Anggaran 2023, dan KUA PPAS Murni Tahun Anggaran 2023 serta rencana penyampaian LHP BPK.
Caption : Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos . (kanan) yang juga sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat .
Lebih lanjut dikatakan Achdar yang juga sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan tadi hari ini (Jumat, 12/8/2022) akan di paripurnakan,namun karena belum ada titik temu,paripurna di jadwalkan pada hari senin 15 Agustus mendatang,jelas politisi partai berlambang bintang merzy ini.
Selain itu, rapat Bamus ini juga membahas jadwal kegiatan DPRD bulan Agustus 2022. Dalam kesempatan yang sama, Banmus DPRD Provinsi melakukan penjadwalan kegiatan dan perencanaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan beberapa Raperda serta rencana pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2022-2023.
Perlu diketahui Badan Musyawarah (Bamus), tupoksi dan mekanisme Bamus DPRD memiliki perannya yang sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPRD, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan. Mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di Bamus sangat cair banyak persoalan yang bisa diputuskan di Bamus sebelum ke Rapat Paripurna. Rapat Paripurna bisa berjalan dengan baik tanpa tekanan, kalau bisa diselesaikan di Bamus. (Rie/AdPar)