Caption : Komisi III DPRD Provinsi Jabar saat melaksanakan rapat kerja dengan Mitra Kerja
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Mitra Kerja di ruang Komisi terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Menurut anggota Komisi III DPRD Jabar Hj.Sumiyati,S.Pd, M.IPol. mengatakan, rapat kali ini membahas mengenai volume APBD Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2023 mendatang, terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam volume APBD disetiap dinas disesuaikan oleh TAPD terutama biaya belanja di setiap dinas.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini nantinya hasil rapat ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diputuskan.
Menurut politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) raker ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi mitra kerja yang dimasukkan dalam Rancangan Kebijakan Umum pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tutur alumni strata dua ilmu politik Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.
Ditambahkan srikandi partai berlambang bateng moncong putih melalui raker dengan mitra kerja Komisi III ini dapat diketahui program kerja (proker) dengan dengan demikian terjadi sinkronisasi pendanaan dalam hal ini pengganggaran (Budgetting) sesuai dengan fungsi DPRD,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII Kota Bekasi dan Kota Depok ini. (Rie/AdPar)