Caption : Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -Praktik judi online saat ini semakin menjamur.Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial.
Oleh karena para operator pelaku judi online tersebut harus segera ditangkap, dan akses judi online ditutup permanen.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Haru Suandharu, S.Si., M.Si. di Kota Bandung, Selasa (9/8/ 2022)
Ditegaskan Anggota Legislator (Aleg) partai berlambang bulan sabit kembar ini. “Pemerintah harus lebih maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.” Ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online. Haru mengingatkan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.
Dikatakannya, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.
“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” tutur Haru mantan Ketua DPRD Kota Bandung ini.
Ditambahkan, pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.
“Saya kira harus diproses secara hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.
“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” pungkas Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.(Rie/Red)