Caption : Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat mengucapkan selamat kepada pasangan Iis dan Budi yang melaksanakan pernikahan di MPP Jalan Cianjur, Kota Bandung.Selasa, 23 Agustus 2022
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Momen spesial bagi pasangan Iis dan Budi. Mereka mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung.Selasa, 23 Agustus 2022
Meski terlihat sederhana, tapi momen sakral ini masih tetap berlangsung dengan khidmat. Alunan musik yang tenang dan ornamen bunga mawar pink menambah syahdu suasana pernikahan mereka.
"Karena ini momen langka, jadi kami majukan jadwal pernikahan. Tadinya rencana bulan November, tapi dimajukan jadi Agustus," ujar Iis Maryani, sang mempelai wanita.
Ia mengetahui informasi ini dari suaminya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Meski beberapa fasilitas untuk resepsi belum disediakan MPP, tapi bagi Iis, ini sudah sangat cukup untuknya.
"Pelayanan resepsi yang diberikan MPP sejauh ini baru launching. Makanya, belum sekomplit yang disampaikan saat awal. Sehingga saya memaklumi. Tapi, menurut saya segini sudah sangat cukup," akunya.
Tak ada biaya yang dipatok dari terselenggaranya resepsi pernikahan di MPP alias gratis. Mempelai pria, Budi S. Parma berharap, ke depannya MPP akan memberikan fasilitas pelayanan resepsi yang lebih lengkap.
"Tadi dapat info, ke depannya ada dekorasi, fitting baju, rias, dan catering juga lengkap semua. Sehingga bisa dipergunakan untuk masyarakat kurang mampu," jelas Budi.
Acara resepsi pernikahan di MPP digelar dari pukul 08.00-12.00 WIB. Budi mengaku, hanya mengundang sekitar 100 orang dalam acara pernikahannya.
"Musik juga tidak terlalu euforia karena ini kan lingkungan kerja ya sebenarnya. Jadi harus disesuaikan," katanya.
Ia berharap, MPP Kota Bandung bisa semakin berkembang dan berinovasi melalui studi banding ke MPP Jakarta yang sudah lebih baik.
Sementara itu Penyuluh Agama KUA Kota Bandung, RA. Kudus memaparkan, jika calon mempelai ingin menggunakan MPP sebagai lokasi resepsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Bikin surat pengantar RT RW. Lalu nanti dapat surat juga dari tingkat kelurahan. Untuk pendaftarannya harus online," papar Kudus.
"Data-data yang harus diisi seperti akta kelahiran, KTP, dan KK. Setelah itu baru dimasukkan datanya ke MPP," imbuhnya.
Kemudian, tahap selanjutnya baru dibuatkan penjadwalan. Pelaksana pernikahan perlu diatur agar tidak saling bertumpuk satu sama lain.
"Pelaksanaan di sini dalam sehari ada 3-4 orang yang konsultasi di KUA MPP. Disesuaikan dengan tenaga yg ada. Kita juga mengundang Kepala KUA untuk menjadi penghulu," ungkapnya. (Rie/Red)