Notification

×

Iklan

Iklan

Jeje Zaenudin Terpilih Menjadi Ketua Umum Persis Periode 2022-2027 Pada Muktamar ke-XVI

Senin, 26 September 2022 | 12:19 WIB Last Updated 2022-09-26T05:19:48Z

Caption : Dr. Jeje Zaenudin Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) masa jihad 2022-2027.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Muktamar menjadi momen yang sangat indah, dimana keakraban dan ukhuwah terjalin dalam bingkai organisasi yang bernama Persatuan Islam (Persis).

Begitu dikatakan, Ketua Panitia Muktamar Persatuan Islam ke-XVI, KH. Dr. Haris Muslim, dalam sambutannya, di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/9/2022).

Muktamar Persis ke-XVI menghantarkan Jeje Zaenudin sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) masa jihad 2022-2027.

Jeje Zaenudin terpilih setelah melalui mekanisme musyawarah yang dinamis. Ketua presidium sidang Muhammad Yamin, membacakan putusan hasil musyawarah tersebut pada Senin (26/9/2022), pukul 6.45.

"Memutuskan, dan menetapkan Jeje Zaenudin sebagai ketua umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam masa jihad 2022-2027," ujar Muhammad Yamin, dikutip dari laman resmi Persis.co.id.

Menurut hasil perolehan, Dr. Jeje Zaenudin mendapatkan 337 suara, Prof. Atip Latifulhayat 144 suara dan Ust. Iman Setiawan 11 suara, serta 7 suara tidak sah dari total 499 pemilih.

Sementara itu, Lia Yuliani kembali terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Islam Istri (Persistri) masa jihad 2022-2027 secara aklamasi.

Melihat persyaratan calon ketua umum, hanya Lia Yuliani yang memenuhi syarat, sehingga terpilih kembali secara aklamasi.

Hal ini membuat presidium sidang memutuskan untuk kembali mengangkat Lia Yuliani sebagai ketua umum, setelah mendapatkan suara bulat.

Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan sebagai bukti sah kepemimpinan baru PP Persistri tersebut.

"Memutuskan, menetapkan Hj Lia Yuliani sebagai Ketua Umum PP Persistri masa jihad 2022-2027 sejak tanggal ditetapkannya," ujar Husni Rofiqoh, selaku presidum sidang 1.

Prosedur pemilihan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan teknis yang ditetapkan oleh Dewan Hisbah. Bahwa pemilihan ketua umum disarankan untuk dilakukan secara musyawarah mufakat atau aklamasi. **

×
Berita Terbaru Update