Caption :Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan silaturahmi warga De Marakesh, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, Sabtu (8/10/2022).Nuzon/Humpro DPRD
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan silaturahmi warga De Marakesh, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, Sabtu (8/10/2022).
Dalam kesempatan itu, warga berkumpul untuk meminta bantu Tedy supaya aspirasi mereka bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk di jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Warga De Marakesh memohon agar Ketua Dewan bisa membantu mereka merealisasikan sejumlah masalah yang sedang diupayakan untuk selesai. Yang pertama soal pembentukan RW di tengah lokasi perumahan yang terbagi atas Kelurahan Derwati dengan Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari.
Warga juga berharap adanya bantuan sumur imbuhan dan rumah pompa untuk mengurangi dampak banjir, serta permohonan penataan ruang sekitar perumahan. Diketahui, ada sejumlah pohon rawan tumbang yang berisiko jika ditebang warga karena berada di wilayah saluran listrik tegangan tinggi milik PLN.
Masyarakat De Marakesh juga meminta saran atas tindak lanjut tanggung jawab pengembang perumahan yang hingga sejak 2020 tidak ada jejaknya.
Salah seorang warga, Santoso mengatakan, pertemuan warga De Marakesh dengan Tedy Rusmawan ini bukan yang pertama kali.
“Jadi Pak Tedy bukan siapa-siapa bagi warga Marakesh. Selama ini kami banyak pengaduan melalui RT. Sebagai wakil kami di DPRD, kita bisa sampaikan poin-poin aduan kepada Pak Tedy. Kami sudah mencoba ke dinas dan kecamatan. Namun hasilnya mungkin masih belum pas. Dengan adanya bantuan Pak Tedy mudah-mudahan bisa lebih tertangani,” tuturnya.
Ketua RT 06 RW 07 Derwati, Yono menuturkan, sama halnya dengan sejumlah perumahan di wilayah timur dan selatan, warga dihadapkan dengan persoalan banjir. Dampak dari banjir ini juga turut merusak jalan dan infrastruktur lain.
“Di sini kami ada banjir yang sudah jadi tradisi. Jalanan juga berlubang. Sementara developer tidak jelas sehingga kita tidak tahu harus mengadu ke mana,” katanya.
Warga lainnya, Yusuf, menyampaikan terima kasihnya pada kehadiran Ketua DPRD di tengah-tengah undangan diskusi warga. “Semoga aspirasi kami ini bisa ditangani dengan bantuan Pak Tedy,” ujarnya.
Menjawab aspirasi dari warga, Tedy menyatakan kesediaannya membantu melanjutkan permohonan warga kepada sejumlah dinas sesuai kewenangan. Untuk penanganan banjir, koordinasi akan diupayakan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSADBM). Permasalahan banjir ini memang menjadi sorotan DPRD Kota Bandung pada Pemerintah Kota Bandung. Ada banyak titik banjir yang harus ditanggulangi oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Upaya-upaya sebenarnya sudah dilakukan. Curah hujan tinggi dan tidak ada serapan. Mau diparkirkan airnya di kolam retensi besar seperti Gedebage juga tak mampu menampung,” ujarnya.
Sampah yang menutup aliran air juga menjadi bahasan tersendiri. Pada banjir yang menyebabkan kemacetan panjang di jalan nasional beberapa waktu lalu, sampah dari Pasar Gedebage terlihat menumpuk memblokade jalur air dan menutup jalan raya.
“DSDABDM mengangkut hingga 10 kubik sampah dari banjir kemarin di kawasan Pasar Gedebage. Ini gambaran masalah yang harus sama-sama dipikirkan oleh banyak kepentingan. Mudah-mudahan para ahli bisa memberikan saran masukan yang boleh jadi akan kita hadapi ke depan,” ujarnya.
Namun, adapula penanggulangan banjir yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti kondisi daerah resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang melibatkan banyak wilayah aglomerasi Bandung Raya.
“KBU gundul. Run-off (limpahan air) 80 persen tidak terserap ke dalam tanah. Jadinya kecepatan munculnya sedimentasi luar biasa, baru dikeruk sudah menumpuk lagi,” katanya.
Terkait pembentukan RW, aspirasi itu menjadi catatan baru. Tedy telah menghimpun sejumlah aspirasi dari kewilayahan lainnya, termasuk upaya penggabungan RW. Ada pula harapan warga yang ingin mengubah nomenklatur di perda yang tertulis Kelurahan Cijaura untuk kembali diberlakukan penamaan Cijawura.
Kota Bandung terakhir melakukan penataan kewilayahan pada 2006. Tedy menjelaskan, saat itu disahkan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pemekaran Dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Perda 2006 ini memang selayaknya dievaluasi. Sebetulmya secara jangka waktu relatif memadai (untuk dievaluasi). Nah, ini kita sedang mengumpulkan persiapannya. Prosedurnya itu nanti disampaikan kepada wali kota, termasuk batas-batas wilayah baru,” tuturnya.
Berkenaan dengan masalah warga dengan pengembang yang tak kunjung responsif, Tedy menyarankan pembentukan kepanitiaan dari warga sebagai tim yang memburu tanggung jawab pengembang.*