Caption : Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Raden Tedi, ST (baju batik) saat Rapat Kerja Dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 .
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 .
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerja bertempat di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (3/10/2022).
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat,melakukan Rapat kerja bersama mitra kerja atara lain;
- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Raden Tedi, ST.mengungkapkan,“Kita kali ini rapat kerja dengan mitra kerja Komisi I membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) mengenai Volume APBD Tahun 2023 mendatang,jelas politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang matahari bersinar ini dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya.
Mitra kerja komisi I DPRD Provinsi Jabar pada APBD murni 2023 telah mengusulkan seluruh program prioritas .Di dalam pembahasan, bisa saja bertambah dan berkurang. Mungkin ada kegiatan yang dianggap tidak prioritas, dihilangkan
“Temuan-temuan yang kita dapatkan dalam rapat ini, nantinya akan kita sampaikan dan dibahas kembali oleh badan anggaran untuk diputuskan seperti apa sesungguhnya kebijakannya,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XI meliputi Kabupaten Sumedang,Majalengka dan Subang (SMS) ini (Rie/AdPar).