Caption : Komisi A DPRD Kota Bandung membahas keamanan dan ketertiban di kewilayahan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Rabu, (5/10/2022).Marhan/Humpro DPRD
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Komisi A DPRD Kota Bandung membahas keamanan dan ketertiban di kewilayahan pada Program Citarum Harum bersama Asisten Pemkesra, Satpol PP, BKAD (Asset), Bag. Tata Pemerintahan, Ketua Paguyuban Camat, dan Ketua Forum Lurah, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Rabu, (5/10/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Rizal Khairul, S.IP., M.Si, dan dihadiri anggota Komisi A, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, Asep Sudrajat, M.Si, dan Drs. Riana.
Menurut Rizal, rapat tersebut digelar agar adanya komunikasi antara lurah dan camat dengan BKAD Kota Bandung terkait wilayah relokasi masyarakat yang tinggal di pinggir sungai Citarum.
"Ini kita undang BKAD bagian aset. Lurah tidak tahu apalagi camat. Ini harus koordinasi sama aset. Aset negara atau milik pemerintah diklaim sama masyarakat. Ini bantaran sungai ini masuk RTH negara juga. Lurah camat harus koordinasi ke bagian aset, karena secara umum memang daerah aliran sungai itu milik negara," tutur Rizal.
Selain itu, Anggota Komisi A, Agus Andi sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengurus semua permasalahan pada program Citarum Harum. Dirinya mengingatkan jangan ada kepentingan khusus selain kepentingan demi masyarakat.
"Baik eksekutif atau yudikatif, Satgas Citarum Harum, dan yang lainnya, semua mengawal kepentingan masyarakat, Tidak ada kepentingan satu belah pihak," kata Agus Andi.
Anggota Komisi A, Asep Sudrajat meminta perhatian pemerintah yang lebih terhadap masyarakat yang belum dialihkan ke rusunawa.
"Terkait dengan pembangunan-pembangunan yang ada yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung. Terkait adanya fasum yang dimanfaatkan ini luar biasa. Sekda jajaran apresiasi upaya yang diberikan solusi kepada masyarakat. Namun perlu dicermati, masih banyak warga yang tidak mampu yang belum dialihkan ke rusunawa, ini perlu perhatian pemerintah," kata Asep Sudrajat.*