Pada kesempatan tersebut legistor partai berlambang bintang mercy ini menyampaikan ungkapan Yang Mulia, Beata Stoczynska, Duta besar Polandia untuk Indonesia,Yang Mulia
Stuart Shaw , Sekretaris Utan Kedutaan Kanada ,Yang Mulia, Gustav Dahlin, Wakil Kepala Misi Bagian Politik, Kedutaan Besar Swedia ,Yang Mulis, Julian Bowen, Konsular Politik, Kedutaan Besar Australia, Perwakilan Dari Kementerian Dalam NegeriI, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Kepala Kesatuan Badan Bangsa dan Politik , IIP Hidajat dan para hadirin yang saya banggakan.tutur Achdar wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.
Lebih lanjut dikatakan Achdar, dirinya mebyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkobtribusi dan bekerja untuk mensukseskan pelaksanaan pertama West Java International Forum For Democrasi yang sukses besar kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
DI Jawa Barat juga menghadapi beberapa kelompok masyarakat yang menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi, seperti, tidak menghargai Hak Asasi Manusis , Polarisassi yang tidak perlu.
Pesatnya berita bohong di era digital yang kita hadapi saat ini . Namun demikian,justru pada saat-saat sulit seperti ini,kita harus tetap teguh memegang prinsip.
Pada saat-saat sulit seperti iniI, Kita akan meningkatkan kulitas demokrasi dalam konteks tugas dan kewenangan saya sebagai Ketua BP PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menjalankan salah satu fungsi DPRD Yaitu Fungsi legislasi melalui Pembentukan Peraturan Daerah
Saya informasikan bahwa Pembentukan peraturan daerah dipengaruhi dinamika politik nasional dan daerah ,seringkali dibentuk untuk menyelesaikan isu yang berkembang .
Dengan demikian , peraturan daerah adalah instrumen hukum yang cukup efektif bagi masyarakat di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, memperoleh hak-hak publik, menerima jaminan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan kewajiban untuk memenuhi pelayanan publik demokrasi berjalan baik .
Saat ini , kami di DPRD Jawa Barat bersama gubernur sedang serius berupaya meningkatkan kualitas demokrasi . Dalam kapasitas Saya selaku Ketua BP PERDA di DPRD Provinsi Jawa Barat , untuk saat ini , secara keseluruhan terdapat 49 Raperda yang dibentuk selama periode tahun A2019–2023. Beberapa telah disetujui, sisanya sedang dalam pembahasab bersama pihak eksekutif.
Jumlah yang besar memang . Hal ini membuat kerja keras kami mendapat apesiasi dari laporan terbaru Badan Pusat Statistik tentang indeks demokrasi Indonesia –Jawa Barat, khususnya di dalam indikator kinerja Legislatif . Kami tentu bangga karena skor kinerja DPRD mendapat nilai sempurna dalam indeks tersebut . Namun , skor agregat untuk demokrasi Jawa Barat masih dalam katagori sedang . Ini menandakan bahwa Jawa Barat perlu memperbaiki beberapa aspek lainya . Untuk itu , sebagai Ketua BP PERDA, Saya terpacu untuk bekerja lebih keras lagi ,memperbaiki apa yang kurang , tentunys melalui kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat di tahub-tahun mendatang .
Pembentukan Peraturan daerah pada hakekatnya merupakan implementasi peningkatan demokratisasi sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang yang menghormati Hak Asasi Manusia dan kesetaraan bagi seluruh elemen masyarakat, karena pembentukan Peraturan Daerah memerlukan partisipasi masyarakat dalama setiap tahapannya,oleh karena itu , keterlibatan masyarakat sebagai subjek dan objek.
Pengaturan ,termasuk dunia usaha dann kalangan akademisi memiliki peran yang strategis dalam proses pembentukan Peraturan Daerah , sebagai aktualisasi dari hak dan kewajibiban konstitusional masyrakat untuk menyampaikan pendapatnya.
Dalam hal ini ,ruang publik untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat disediakan secara profesional , mulai dari proses Penyusunan ,Sosialisasi , Uji publik, Pembahasan di BP PERDA dan Rapat Panitia Khusus bahkan sampai pada tahapan pelaksanaannya.
Terakhir , Izinkan Saya Mengutip Kata-Kata Presiden Indonesia keenam (6), Bapk Susilo Bambang Yudfhoyono Tentang Demokrasi :
“Untuk newujudkan demokrasiI, harus dilakukan pembangunan politik,pemajuan sosial-ekonomi dan partisipasi publik. Demokrasi tanpa perlkembangan politik adalah demokrasi uang mati. Demokrasi tanpa kemajuan sosial ekonomi adalah demokrasi yang tiidak sesuai dengan harapan rakyat. Demokrasi tanpa partisipasi publik adalah hampa, pungkasnya.(Rie/Red)