Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V DPRD Provinsi Jabar Terima Audensi FGPPNS Terkait Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Senin, 28 November 2022 | 17:36 WIB Last Updated 2022-11-28T11:10:39Z

Caption : Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima audensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung .

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Aksi Guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta 
(FGPPNS) Provinsi Jawa Barat menggelar demo damai di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Senin, 28 November 2022. 

Ketua,FGPPNS Jawa Barat, Endri Lesmana Sidik mengatakan, Aksi tersebut tersebut dilakukan menyangkut kejelasan nasib Guru Prioritas Pertama yang tidak dapat memperoleh penempatan sebagai ASN Guru PPPK di tahun 2022.

Melalui surat pemberitahuan aksi damai, ia menjelaskan, berdasarkan kuota formasi Pengadaan ASN Guru PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjumiah 3.800 dan disahkan oleh Menteri PANRB. Menurutnya, hal tersebut berakibat pada tidak dapat diangkatnya semua Guru Prioritas Pertama pada jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berjumiah 10.397 orang.

"Oleh karena itu kami bermaksud untuk menggelar aksi damai menuntut kejelasan nasib 6.597 Guru Prioritas Pertama yang tidak dapat memperoleh penempatan sebagai ASN Guru PPPK di tahun 2022," ungkapnya kepada media di sela-sela kegiatan.

Setelah mengelar orasi para peserta aksi dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jawa Barat melakukan audensi dengan  Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,terkait pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung .

Perwakilan peserta aksi dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jawa Barat tersebu di terima Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc. didampingi anggota Drs. H. Yod Mintaraga, MPA dan Hj. Siti Muntamah, S.AP.

Pada audensi itu forum guru tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan yaitu :

1. Mendesak Pemprov Jabar untuk mengusulkan kuota dan formasi pada seleksi pengadaan ASN Guru PPPK tahun 2023 dan dapat mengakomodir seluruh guru prioritas pertama SMA, SMK, SLB sejumlah 6.597 guru yang belum memperoleh penempatan di tahun 2022 tanpa terkecuali.

2. Mendesak Pemprov Jabar menganggarkan dari APBD untuk gaji dan tunjangan ASN Guru PPPK sebagai tambahan dari DAU yang bersumber dari APBN.

3. Mendesak Pemprov Jabar untuk memberikan payung hukum bagi guru prioritas pertama yang sudah diberhentikan baik negeri maupun swasta.

4. Mendesak Pemprov Jabar merealisasikan janji yang disepakati saat audiensi 1 Agustus 2022 untuk membuat gugus tugas honorer dari guru dan melibatkan guru prioritas pertama dalam perhitungan anggaran dan formasi pengadaan ASN Guru PPPK.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update