Notification

×

Iklan

Iklan

Pengamat Kebijakan Publik USB YPKP Angkat Bicara Soal Halte Terbengkalai

Selasa, 15 November 2022 | 14:35 WIB Last Updated 2022-11-15T07:35:30Z

Caption : Tatang Sudrajat

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Sejumlah fasilitas umum di Kota Bandung terlantar dan bengkalai. Padahal fasilitas tersebut tentunya dibangun dengan anggaran milyaran rupiah.

Salah satu fasilitas umum atau sarana publik terbengkalai adalah halte bus yang bertebaran di beberapa lokasi di Kota Parisj van Java. Halte-halte bus dengan ragam desain dan bentuknya kini rusak dan terbengkalai. Jarang terlihat aktifitas turun naiknya penumpang bus sebagaimana mestinya. 

Sebagai bukti, tengok saja halte bus TMB yang berbentuk kapsul dan berwarna coklat gelap serta berjeruji besi, warnanya bertambah kusam termakan usia dan tercampur debu jalanan. Sementara halte bus berbentuk kubus, kaca-kaca pecah dan lepas, lantai-lantai pecah, serta dinding kusam penuh coretan. Di beberapa lokasi, halte bus TMB ini pun dijadikan tempat berjualan atau bahkan penginapan tuna wisma.

Dengan banyaknya halte-halte bus yang terbengkalai ini, rencananya Pemerintah kota (Pemkot) Bandung akan segera membongkarnya. Alasannya, halte sudah berubah fungsi. Selain tempat tinggal para penyandang masalah kesejahteraan sosial, sebagai tempat penyimpanan sayur dan juga sebagai lapak menjual burung. Dan untuk membongkar halte-halte terbengkalai ini, Pemkot Bandung sudah menganggarkan dana lumayan besar. 

Menanggapi banyaknya fasilitas publik di kota Bandung, salah satunya halte/shelter bus,  Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, Tatang Sudrajat memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Menurut Tatang, selain karena terjadinya kesalahan pada perencanaan dan perumusan program, pembangunan yang bukan berdasarkan pada hasil analisis dan kepentingan publik sesungguhnya, juga disebabkan desain perencanaan atau formulasi kebijakan tidak berdasarkan analisis komprehensif terhadap apa yang menjadi need atau kebutuhan masyarakat.

"Bisa saja yang salah itu adalah pada saat perencanaan dan pada saat perumusan adanya program pembuatan shelter itu bukan berdasarkan analisis dan bukan berdasarkan formulasi kepentingan publik yang sesungguhnya," kata Tatang, yang menjabat Dosen FISIP USB YPKP dan Sekjen Forum Komunikasi Dekan FISIP PTS se Indonesia (FK-DKISIP).

Menurut Tatang, banyaknya fasilitas publik atau umum seperti halnya halte bus yang bertebaran di Kota Bandung memang sangat memprihatinkan.

Sejatinya fasilitas publik disediakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan atau disediakan pemerintah atau negara kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Kota Bandung faslitas yang sudah diberikan pemerintah justru kondisinya terbengkalai.

Oleh karena itu Tatang memiliki pandangan jika terbengkalainya halte di Kota Bandung karena kesalahan pada saat perencanaan dan perumusan. Pembuatan (pembangunan) shelter itu bukan berdasarkan analisis dan bukan berdasarkan formulasi kepentingan publik yang sesungguhnya.

"Atau bisa jadi memang desain perencanaannya atau desain formulasi kebijakannya itu tidak berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap apa yang menjadi apa yang menjadi need atau kebutuhan masyarakat," tandas yang diwawncarai lewat sambungan telepon seluler usai digelarnya Konferensi Internasional dan Kongres FK DKISIP di Unjani, Kota Cimahi.

Tatang tidak bisa menafikan, terbengkalainya halte bus di kota Bandung ada faktor kelalaian dalam pemeliharaan atau perawatan.

Sebagaimana pada umumnya persoalan atau permasalahan yang terjadi di masyarakat, membangun itu sangat gampang. Tapi yang paling sulit adalah bagaimana memeliharanya. Memelihara apa yang telah dibangun, dibuat serta apa yang telah dikembangkan oleh pemerintah termasuk ruang-ruang publik itu yang sangat tidak gampang untuk merawatnya atau memeliharanya,"papar Tatang lagi. 

Hal ini bisa dilihat di tempat-tempat umum lain, seperti di stasiun atau terminal, jarang ada fasilitas publik yang terpelihara dengan baik. Banyak aksi vandalism,  coretan, banyak kerusakan dan banyak orang yang usil. 

"Sehingga titik lemahnya adalah jika dilihat secara umum, lebih kepada bagaimana semua punya komitmen untuk merawat sesuatu yang sudah dibangun dengan susah payah. Katakanlah dengan ketersediaan anggaran, dengan penyediaan anggaran sebagai salah satu faktor atau sebagai variable dalam implementasi kebijakan publik yang memang cukup besar,"jelasnya.

Saat ditanya siapa yang layak diminta pertanggungjawaban atas terbengkalainya halte bus, Tatang menjelaskan menjawab, tentu dinas atau instansi terkait yang secara prosedural dan formal memiliki tanggungjawab yang harus memelihara atau memantau. 

Atas banyaknya fasilitas umum yang terbengkalai, jelas Tatang, adalah tugas dinas terkait dalam monitoring, evaluasi atau pemantauan yang tidak konsisten dilakukan. Karena monitoring kebijakan, pemantauan terhadap apa yang telah dilakukan atau kendala apa yang ditemui di lapangan itu, seringkali menjadi sesuatu yang abai. Kurang perhatian dari implementor kebijakan.

"Jadi disini tentu dinas terkait yang berkaitan dengan itu, seharusnya menjadi pihak yang paling serius menangani permasalahan ini,"tandasnya lagi. 

Lantas, bagaimana seharusnya tata kelola pemerintahan agar hal seperti terbengkalainya fasilitas publik tidak terulang kembali? 

"Saya melihat dari persfektif public policy atau kebijakan publik, sebuah program, kebijakan atau sebuah action dari pemerintah harus benar-benar secara komprehensif integral diformulasikan dengan baik, tepat dan akurat. Demikian halnya juga dengan pembangunan fasilitas shelter atau halte bus. Layak tidaknya lokasi dibangun halte semestinya menjadi bagian dari formulasi kebijakan yang telah dipersiapkan sebelumnya secara matang oleh instansi atau OPD (organisasi perangkat daerah),"jawab Tatang gamblang.

Agar tidak lagi terjadi kesia-siaan pembangunan fasilitas publik Tatang menawarkan solusi, yakni pemerintah sebagai pemilik otoritas untuk menganggarkan dan memformulasikan kebijakan berupa hadirnya fasilitas publik, harus segera membenahi dan meninjau ulang keberlanjutan pembangunannya. Pada sisi lain masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik yang telah memakan biaya cukup besar dari anggaran pemerintah kota Bandung, juga harus ikut bertanggung jawab. 

Public accountability atau akuntabilitas publik itu, kata Tatang, bukan hanya harus ditunjukkan oleh lembaga pemerintah sebagai yang punya otoritas. Tapi juga oleh warga masyarakat, masing-masing individu warga masyarakat harus sama-sama konsisten ikut menjaga, memelihara, tidak merusak apapun yang menjadi fasilitas milik umum atau milik public. Sehingga keduanya bersama-sama harus ikut merawatnya. 

"Saya kira ini adalah persoalan secara umum. Bukan hanya terkait pada masalah shelter atau halte bus kota. Tapi juga berbagai fasilitas umum di kota Bandung," pungkasnya.(*)

×
Berita Terbaru Update