Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Hj. Lilis Boy |
KABUPATEN CIANJUR.LENTERAJABAR.COM, - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IV (Kabupaten Cianjur) Hj. Lilis Boy melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Kampus STIT Assaidiyyah Jl.Raya Cipanas 10/12 Desa Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Srikandi paratai berlambang bintang mercy ini Hj. Lilis mengatakan, reses merupakan bagian dari amanat konstitusi yang diaturkan dalam tata tertib anggota DPRD. Anggota DPRD harus melakukan penjaringan aspirasi kepada masyarakat di daerah.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ini,kegiatan reses dituturkan Hj Lilis Boy merupakan wadah silaturahmi bersama masyarakat konstituennya disamping menyerap aspirasi serta masukan sebagai bahan informasi dan kajian objektif di lapangan.
Dalam reses ini, Hj Lilis Boy menampung beberapa aspirasi diantaranya tentang wacana pengembangan desa wisata, kesejahteraan dan intensif ustadz (guru ngaji), serta pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui home industri di bidang kerajinan, pertanian, peternakan dan juga pengelolaan sampah.
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Hj. Lilis Boy foto bersama konstituen seusai kegiatan reses |
Menurutnya, Desa Cipanas juga sejak dulu memiliki potensi wisata. Oleh karena itu kata Hj. Lilis, aspirasi tersebut perlu direalisasikan karena saat ini Jabar sudah memiliki Perda Desa Wisata.
Ditambahkannya tentu bagian supporting sistem Pemprov ini harus menyentuh di level desa. Nah, desa yang kita akan suport ini membangun desa wisata,tuturnya.
Ia menjelaskan, di Cianjur saat ini ada beberapa desa yang menjadi sasaran eksplorasi karena memiliki keunggulan di sektor wisatanya, termasuk Desa Cipanas.
“Nah, nanti apa sekiranya yang bisa kita dorong nih agar wisatanya ini bisa tumbuh kembang dan memberikan dampak bagi pembangunan desa di Desa Cipanas atau desa-desa di Cianjur,” pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur ini.(Rie/AdPar)