HOUSTON.AMERIKA SERIKAT.LENTERAJABAR.COM,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat yang di Ketuai, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.,bersama Wakil Ketua H.Kusnadi,S.IP ,anggota H. Syahrir, SE., M.Ipol dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, R. Iip Hidajat.melakukan kunjungan kerja ke Houston Amerika Serikat.Senin ( 5-12-2022 ).
Kunjungan Kerja Luar Negeri tersebut dalam rangka silaturohim terkait Kebijakan DPRD Prov Jabar bersama Pemprov Jabar sebagai mana UU no 23 Thn 2014. dibicarakan juga tentang adanya kesamaan Pengelolaan Bisnis UKM di New York dan UKM di Jawa Barat- Indonesia.
Caption : H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.,(kanan) saat menyerahkan cendramata kepada Bapak.Andre Umaer Siregar (kiri) Komjen Amerika,5-12-22 di Huston. |
Saat ini , kami di DPRD Jawa Barat bersama gubernur sedang serius berupaya meningkatkan kualitas demokrasi . Dalam kapasitas Saya selaku Ketua BP PERDA di DPRD Provinsi Jawa Barat , untuk saat ini , secara keseluruhan terdapat 49 Raperda yang dibentuk selama periode tahun 2019–2023. Beberapa telah disetujui, sisanya sedang dalam pembahasab bersama pihak eksekutif.
Kita akan meningkatkan kulitas demokrasi dalam konteks tugas dan kewenangan saya sebagai Ketua BP PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menjalankan salah satu fungsi DPRD Yaitu Fungsi legislasi melalui Pembentukan Peraturan Daerah .
Saya informasikan bahwa Pembentukan peraturan daerah dipengaruhi dinamika politik nasional dan daerah ,seringkali dibentuk untuk menyelesaikan isu yang berkembang .
Dengan demikian , peraturan daerah adalah instrumen hukum yang cukup efektif bagi masyarakat di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, memperoleh hak-hak publik, menerima jaminan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan kewajiban untuk memenuhi pelayanan publik demokrasi berjalan baik,pungkas Achdar wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini. (Rie/AdPar)