Notification

×

Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Jabar Kunjugan Kerja Ke Houston Amerika Serikat

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:03 WIB Last Updated 2022-12-09T18:35:47Z

Caption : Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat , H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.,(kedua kiri) saat Penyampaian  Materi Demokrasy  bersama Mr.Andre Umar Siregar (kiri) Komjen Amerika untuk Indonesia di News York  Amerika Serikat Senin ( 5-12-2022 ).

HOUSTON.AMERIKA SERIKAT.LENTERAJABAR.COM
,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat yang di Ketuai, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.,bersama Wakil Ketua H.Kusnadi,S.IP ,anggota H. Syahrir, SE., M.Ipol dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, R. Iip Hidajat.melakukan kunjungan kerja ke Houston Amerika Serikat.Senin ( 5-12-2022 ).

Para Legislator dan pejabat Provinsi Jawa Barat  tersebut di terima Komjen Amerika Mr.Andre Umar Siregar di dampingi Consul General Mr.Winanto Adi.Consul for Colsular Affairs,Kiki Romulo serta Renita J.Moniaga ,Ph.D .Consul for Information,Social and Cultural Affairs

Kunjungan Kerja Luar Negeri tersebut dalam rangka silaturohim terkait Kebijakan DPRD Prov Jabar bersama Pemprov Jabar sebagai mana UU no 23 Thn 2014. dibicarakan juga tentang adanya kesamaan Pengelolaan Bisnis UKM di New York dan UKM di Jawa Barat- Indonesia. 


Caption : H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.,(kanan) saat menyerahkan cendramata kepada Bapak.Andre Umaer Siregar (kiri) Komjen Amerika,5-12-22 di Huston.

Saat ini , kami di DPRD Jawa  Barat  bersama gubernur sedang serius berupaya meningkatkan kualitas demokrasi  . Dalam kapasitas  Saya selaku Ketua BP PERDA di DPRD Provinsi Jawa Barat , untuk saat ini , secara keseluruhan terdapat  49 Raperda yang dibentuk selama periode tahun 2019–2023. Beberapa telah disetujui, sisanya sedang dalam pembahasab bersama pihak eksekutif. 

Kita akan meningkatkan  kulitas demokrasi dalam konteks tugas dan kewenangan  saya sebagai  Ketua  BP PERDA DPRD Provinsi  Jawa Barat, yang menjalankan salah satu fungsi  DPRD  Yaitu Fungsi legislasi melalui  Pembentukan  Peraturan Daerah .

Saya informasikan bahwa Pembentukan peraturan daerah dipengaruhi dinamika politik nasional dan daerah  ,seringkali dibentuk untuk menyelesaikan isu yang berkembang .

Dengan demikian , peraturan daerah adalah  instrumen hukum yang cukup efektif bagi masyarakat  di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, memperoleh hak-hak publik, menerima jaminan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan kewajiban untuk memenuhi pelayanan publik  demokrasi berjalan baik,pungkas Achdar wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini. (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update