BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam upaya menghadirkan berbagai inovasi dalam penanganan antikorupsi menyerahkan Surat Perintah kepada 73 kepala sekolah yang dinilai sudah berkompeten sebagai kepala sekolah berintegritas.
Pemberian surat perintah ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU bersama Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), dalam kegiatan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (29/12/2022).
Kadisdik Jabar Dedi Supandi menyebut, dari mulai diklat kepala sekolah berintegritas, sekolah yang juga menghadirkan kurikulum antikorupsi hingga memadukan para penyuluh antikorupsi dengan cabang dinas pendidikan yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Ini menjadi sebuah terobosan dan diapresiasi di dalam gelaran Presidential G20, bahwa kita adalah provinsi yang telah menghadirkan pendidikan antikorupsi bagi anak-anak sekolah," kata Dedi Supandi, usai meresmikan program Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik Bidang Pendidikan untuk ratusan SMK di Jawa Barat.
Di samping itu, bukti nyata keterbukaan Disdik Jabar dalam pengelolaan DAK fisik Bidang Pendidikan, menghasilkan penghargaan sebagai provinsi terbaik senasional.
Hal tersebut, tidak terlepas dari konsep Dedi Supandi yang mencoba merubah budaya penunjukan atau lelang dalam pelaksanaannya.
Mulai tahun ini pihaknya menerapkan konsep swakelola dengan pihak sekolah. Sehingga, penyerapan anggaran dari dana ini berjalan dengan sangat baik, karena penyerapannya langsung ke pihak sekolah.
"Ternyata ada perubahan budaya. Perbedaannya dengan pola lelang sering terjadi gagal lelang. Kedua pelaksanaan kualitasnya kurang bagus. Yang ketiga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal. Kita lakukan perubahan disentralisasi anggarannya langsung ke sekolah, tepat waktu pekerjaan, hasil pekerjaan lebih bagus termasuk juga penyerapan anggarannya lebih bagus," kata Dedi.
Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), Evi Syaefini Saleha, menjelaskan bahwa puluhan kepala sekolah yang sudah menerima surat perintah harus melaksanakan tata sekolah berintegritas, sehingga ke depan akan menjadi sekolah percontohan.
"Jadi mereka diminta mengaplikasikan dan mengimplementasikan hasil pendidikannya. Ketika mereka sudah dinyatakan kompeten sebagai kepala sekolah berintegritas maka harus membangun sekolahnya menjadi sekolah berintegritas," kata Evi.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk mendapatkan predikat sebagai sekolah berintegritas. Yang pertama kata Evi, sekolah tersebut harus sudah memiliki BLUD dan sudah menjadi sekolah penggerak untuk tingkat SMA dan sekolah pusat keunggulan untuk tingkat SMK.
"Nanti setelah satu tahun ini mereka diberikan tugas sebagai percontohan pasti akan dievaluasi dan dimonitoring. Karena sekolah berintegritas ini program KPK juga berkenaan dengan pembangunan integritas ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan itu tidak hanya sekolah, kepala sekolah, tapi ada orangtua, murid masyarakat sekitar," jelasnya.
Sekolah berintegritas ini sebagai upaya menangkal tindak pidana korupsi, sekaligus juga mempersiapkan calon pemimpin bangsa ke depan yang berintegritas.
"Target kita adalah menghasilkan anak-anak yang akan menjadi pengganti pemimpin itu yang berintegritas," ujarnya.
Target untuk mencetak para siswa-siswi menjadi pemimpin masa depan itu tentunya ditopang dengan kurikulum pendidikan antikorupsi yang disinkronkan dengan dengan kurikulum Jabar Masagi.
"Jabar itu punya pendidikan berkarakter berbasis kearifan lokal, namanya Jabar Masagi, itu disinkronkan dengan pendidikan antikorupsi semua arahnya ke arah pendidikan karakter," pungkasnya.