Ket Foto : Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (18/1/2023).Indra/Humpro DPRD
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas laporan Pansus 8 Tahun 2023, Laporan Bapemperda terkait masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang sudah lebih dari satu tahun dan kesiapan Propemperda Tahun 2022, serta penetapan agenda Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, (18/1/2023).
Rapat Kerja Badan Musyawarah dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, dan diikuti ketua dan anggota Pansus 2, Pansus 6, Pansus 8 DPRD Kota Bandung, baik secara langsung maupun daring.
Pimpinan Rapat Badan Musyawarah Kurnia Solihat menjelaskan, hasil rapat tersebut disepakati bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda pemberian keputusan tentang tiga buah Raperda yaitu:
1. Raperda Kota Bandung Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah dibahas oleh Pansus 9 DPRD Kota Bandung;
2. Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah dibahas oleh Pansus 2 DPRD Kota Bandung;
3. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada Perseroda Bandung Infra Investama (PT. BII) berupa tanah, yang telah dibahas oleh Pansus 8 DPRD Kota Bandung.
"Insyaallah Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan tiga agenda tersebut, akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 18 Januari 2023, Pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, Ir. Kurnia Solihat menuturkan, terkait Pansus 6 yang membahas tentang pencabutan Perda nomor 2 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Bandung, di mana masa kerja Pansus sudah lebih dari satu tahun, serta penyusunan Propemperda Tahun 2023, selanjutnya akan dibahas di Bapemperda DPRD Kota Bandung.*