BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.
Penghargaan tersebut diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
“Iya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, Selasa (21/3/2023).
“Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah,” tambahnya.
Menurut Ida Wahida Hidayati, penghargaan dari DJP Pajak I tersebut merupakan penghargaan perdana yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dan penghargaan pertama pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait pajak.
Apresiasi atau penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Jabar I tersebut tentu akan memotivasi Sekretariat DPRD Jawa Barat agar terus taat pajak. Baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.
“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata dia.
Sebab, dari pajaklah pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana. Melalui pajak, beragam pembangunan infrastruktur bisa terwujud. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan dan sektor lainnya yang pembiayaannya bersumber dari pajak.
“Orang bijak itu harus taat pajak, karena pajak itu untuk pembangunan di Indonesia. Jangan ada pemikiran karena ada kasus terkait pajak yang saat ini tengah disoroti publik. Lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak, justru kita, masyarakat dan para birokrat terutama instansi pemerintah harus taat membayar pajak,” tegas dia.
Untuk diketahui, selain Sekretariat DPRD Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
Terdapat 4 OPD lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa yakni, Bapenda Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Taat Pajak. *