Notification

×

Iklan

Iklan

H. M. Achdar Sudrajat : DPRD Jabar Ingin Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang Efektif

Rabu, 05 April 2023 | 20:57 WIB Last Updated 2023-04-06T14:12:57Z

Caption : Wakil Pimpinan Pansus III  H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos saat memimpin rapat

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja Internal dilanjutkan dengan Rapat bersama OPD (Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM) terkait Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu, (05/04/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM,didampingi Wakil Ketua H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos dan Erni Sugiyanti, S.Ag menegaskan, DPRD Jabar ingin Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang baru nantinya benar-benar menjadi produk yang efektif dan bisa diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah.

Wakil Pimpinan Pansus III  H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos mengungkapkan,"Penyelenggaraan Ketenagalistrikan adalah kegiatan dalam rangka pengaturan, pengelolaan, pengurusan, pelaksanaan, pengawasan, dan penetapan kebijakan di bidang ketenagalistrikan, energi baru dan terbarukan serta konservasi energi,papar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Dalam rapat  yang dipimpin langsung  Ketua Pansus III juga di hadiri anggota Pansus lainnya,  H. Kasan Basari, SH, H. Kusnadi, S.IP.Ir. Prasetyawati, MM.Nina Nurhayati,Raden Tedi, ST,Ali Rasyid,M.Sos, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., MBA,Hj. Siti Muntamah, S.AP.Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H dan H. Abdul Muiz, Lc.



Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab H. M. Achdar Sudrajat, “Kita mendiskusiakan beberapa hal penting dalam penyusunan perda perubahan ini. Agar perda yang ada bisa memberikan manfaat untuk seluruh Jawa Barat pada umumnya,terang politisi senior partai berlambang bintang mercy ini.

Perda yang baru nantinya menjadi produk jaringan, untuk seluruh Jawa Barat. Dari itu, isi pasal per pasal harus dicermati, mana yang direvisi dan mana yang ditambah.

“Maksudnya, agar semuanya menjadi produk yang efektif dan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita,” kata Politisi partai Demokrat ini.

Menurut AHD, pasal yang direvisi nanti saat merumuskan perubahannya perlu mendapat perhatian serta penjelasan, baik dari pihak swasta maupun pemerintah daerah. Point-point yang mengalami revisi agar perlu dilansir kepada pihak-pihak yang terkait untuk diketahui.

“Item-item yang yang direvisi akan disinkronkan dalam rapat selanjutnya,” pungkas Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini . (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update